Soal Pengajuan Pj Bupati Mimika, Ketua Fraksi Golkar: BK Dewan Harus Telusuri

Soal Pengajuan Pj Bupati Mimika, Ketua Fraksi Golkar: BK Dewan Harus Telusuri

TIMIKA | Ketua Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Mariunus Tandiseno menginginkan agar Badan Kehormatan (BK) DPRD melakukan penelusuran terkait dengan rekomendasi secara sepihak Penjabat (Pj) Bupati Mimika yang diusulkan mengatasnamakan Ketua DPRD Mimika.

Mariunus saat ditemui wartawan di Gedung Paripurna DPRD Mimika, Kamis (16/11/2023) mengungkapkan, mewakili Fraksi dan Partai Golkar pihaknya tidak mengetahui sama sekali tentang surat rekomendasi yang sudah beredar luas itu.

“Itu bukan urusan kami, karena kami Partai Golkar ini taat aturan, kami jalan sesuai dengan aturan, jadi kalau hal itu, tidak ada sangkut pautnya dengan Partai Golkar. Soal masalah rekomendasi yang keluar, tidak tahu asal-usulnya,” ujar Mariunus.

Ditanya apakah Partai Golkar maupun Fraksi akan mengambil langkah hukum lantaran dalam surat rekomendasi itu mencatut nama mereka dan bisa terindikasi pemalsuan, Mariunus mengatakan hal itu merupakan tugas Badan Kehormatan (BK) DPRD Mimika.

“Harusnya yang melapor dan menyelesaikan masalah ini termasuk yang melaporkan itu BK, itu seharusnya mereka yang menelusuri sumbernya darimana,” katanya.

Ia menerangkan bahwa sesuai dengan aturan apabila masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati akan berakhir pada akhir tahun 2023, semestinya dewan menerima surat dari kementerian terkait melalui gubernur.

“Setahu saya sampai saat ini belum ada barang itu (surat rekomendasi), karena kalau ada itu maka harus dibicarakan secara internal dewan, setelah itu dilakukan paripurna pengusulan tiga nama,” tegasnya.

Mariunus mengaku hingga saat ini dewan belum mengetahui soal kapan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati akan berakhir.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Soal Pengajuan Pj Bupati Mimika, Ketua Fraksi Golkar: BK Dewan Harus Telusuri

 

Pos terkait