Soal Kasus Pesawat, Forum Peduli Mimika: Jangan Merasa Kebal Hukum

TIMIKA – Forum Peduli Mimika terus mengawal penyidikan kasus dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme pengadaan dan pengoperasi pesawat Pemkab Mimika yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Papua. Koordinator Forum Peduli Mimika, Nalio Jangkup dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/9/2022) menyatakan siapapun tidak ada yang kebal hukum.

Hal ini disampaikan Nalio menyikapi tindakan dari pihak yang merasa terusik dengan proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat penegah hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Papua dalam menyidik dugaan KKN. Ia menyatakan tindakan itu terkesan tidak menerima dan merasa kebal dengan hukum.

Bahkan kata dia, karena merasa kebal hukum maka dengan kekuasaan pihak tersebut mengintimidasi pihak yang sedang melakukan upaya hukum untuk menyelamatkan aset pemerintah yang selama ini hasilnya dinikmati oleh kelompok tertentu. “Perlu diingat siapapun di negara ini tidak pandang status sosial dan pasti berpotensi melakukan pelanggaran hukum,” kata Nalio.

Nalio juga menyatakan, ada pihak yang merasa kebal hukum karena memiliki banyak jaringan atau rekanan di institusi penegak hukum, sehingga proses hukum yang dijalankan baginya hanya persoalan kecil yang bisa diselesaikan.

Menurutnya upaya Pemkab Mimika menyelamatkan aset yang dibeli menggunakan anggaran daerah mencapai Rp 85 miliar patut diapresiasi. Hanya saja, ada pihak yang terusik dan merasa terzolimi sehingga mengintimidasi bahkan menyalahkan ASN sebagai representasi dari Pemkab Mimika yang kala itu melakukan upaya penyelamatan aset daerah dengan meminta pendampingan hukum kepad Kejaksaan sebagai pengacara negara.

Kejaksaan Tinggi Papua lanjut Nalio sudah menyatakan adanya indikasi KKN yang merugikan negara tidak kurang dari Rp 40 miliar. “Tentang pengadaan pesawat dan helicopter pada Tahun 2015 telah menjadi kasus hukum di Kejaksaan karena telah terjadi peristiwa pidana dimana ada tindak pidana korupsi dan KKN. Kasus hukum ini tidak bisa ditutupi dengan alasan apapupun. Justru dengan pernyataan yang menakut-nakuti ASN adalah ancaman verbal dan jelas mengarah ke Obstruction of justice (menghalangi penyelidikan dan penyidikan),” terang Nalio.

Forum Peduli Mimika meminta pihak Kejari Mimika maupun Kejati Papua dan KPK tidak tebang pilih dalam menangani persoalan hukum termasuk pengadaan pesawat dan helikopter yang sudah disampaikan secara terbuka kepada publik tentang adanya indikasi KKN yang merugikan negara. Apalagi nilai kerugian negara dari pengadaan pesawat ini jauh lebih besar dari dugaan yang disangkakan pada pembangunan Gereja Mile 32.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait