Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jeni Usmany (Foto:salampapua.com/Jefri)
SALAM PAPUA (TIMIKA)- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jeni Usmany mengungkapkan bahwa gaji guru P3K atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak segera dibayarkan dalam waktu dekat.
Jeni saat ditemui wartawan di salah satu Hotel di Jalan Hassanudin Timika, Rabu (20/7/2022), mengungkapkan surat keputusan (SK) bagi guru P3K telah ditandatangani pimpinan daerah, dengan begitu hak tenaga pendidik P3K segera dibayarkan.
“SK guru P3K sudah ditandatangani, tinggal diserahkan sembari diproses pembayaran hak mereka,” kata Jeni.
Penjabat Sekda Mimika itu mengatakan, hak guru P3K dibayarkan berdasarkan Tahun Mulai Tugas (TMT).
“Jadi gaji guru P3K dibayarkan sejak TMT mereka yang terhitung mulai bulan April. Kita akan laporkan kepada pimpinan agar ada kebijakan bagi yang sudah bekerja,” tutup Jeni.
Wartawan: Jefri Manehat
Editor: Jimmy R
Sumber: SALAM PAPUA Read More