SK Guru P3K Mimika Sudah Siap Tinggal Tunggu Tanda Tangan Bupati

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mimika, Ananias Faot (Dok:salampapua.com)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Mimika, Ananias Faot mengungkapkan bahwa SK guru-guru P3K Kabupaten Mimika sudah disiapkan sejak minggu lalu namun masih menunggu tandatangan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng,S.E,M.H.

“SK sudah siap sejak minggu lalu, hanya baru diparaf koordinasi ibu Penjabat Sekda hari Senin kemarin dan saat ini menunggu tanda tangan bapak Bupati,” ungkap Ananias kepada Salam Papua via pesan WhatsApp, Rabu (6/7/2022).

Ketika ditanya mengenai pembayaran gaji guru P3K setelah diterbitkan SK nanti dirapel atau hanya dihitung saat SK diterbitkan, Ananias tidak menjawab.

Sementara itu seorang guru P3K yang mengajar pada salah satu SMP di wilayah pesisir yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, guru-guru yang lolos P3K tahap satu dan dua pada Tahun 2021 lalu ditugaskan ke sekolah-sekolah pada Januari 2022 dengan nota tugas yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan, namun diambil alih oleh guru-guru di BKD.

Menurutnya, saat penugasan ke sekolah-sekolah itu Kepala Dinas Pendikan Kabupaten Mimika berjanji kepada guru-guru P3K bahwa setelah SK diterbitkan gaji mereka dibayarkan sesuai nota tugas.

“Jadi perjanjian dari ibu Kepala Dinas (Pendidikan), setelah SK diterbitkan kami dibayar mulai Januari, namun saat kami mengambil nota tugas bulan penugasan yang tertera di nota tugas itu, yang tahap dua berbeda dengan tahap satu. Yang tahap satu tertera bulan Januari dan tahap dua tertera Bulan Februari padahal kami turun bersamaan pada hari yang sama di antar dengan perahu yang disiapkan Dinas Pendidikan melaksanakan kewajiban yang sama, tapi bulan dalam nota tugas untuk tahap satu dan dua berbeda. Ini yang membingungkan,” ujarnya.

Dikatakan, sejak ditugaskan pada Bulan Januari lalu guru-guru P3K sama sekali belum menerima gaji hingga saat ini karena SK belum diterbitkan. Kemudian berdasarkan hasil koordinasi pihaknya dengan pihak BKDSDM, SK saat ini sudah diantarkan ke Bupati Mimika namun belum dapat dipastikan kapan ditandatangani Bupati.

“Dari BKDSDM juga menjelaskan kami guru-guru P3K akan dibayar sesuai nota tugas,” sebutnya.

Wartawan: Yosefina

Editor: Jimmy R

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait