Michael Gomar. FOTO : ELISA/TimeX
TIMIKA,TimeX
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui tim verifikasi dan validasi data honorer saat ini telah menyiapkan perubahan Surat Keputusan (SK) dan kontrak kerja 256 honorer tenaga kesehatan.
Baca juga : Ketahanan Pangan Kelola APBD Rp3 Miliar
Hal tersebut dilakukan usai beberapa waktu lalu menerima usulan penambahan kembali honorer Dinas Kesehatan sebanyak 265 orang.
Ditemui Timika eXpress, beberapa hari lalu Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Michael Gomar mengatakan, saat ini sudah disiapkan kembali perubahan SK dan kontrak kerja, dan untuk beberapa usulan nama baru yang diajukan Dinkes akan dilakukan koordinasi kembali dengan Kepala Dinas Kesehatan.
Dirinya juga menegaskan honorer tetap berpeluang diberikan SK dan kontrak kerja sesuai dengan usulan dan kebutuhan yang disampaikan oleh Kadinkes Mimika.
“Kemungkinan 265 honorer ini diakomodir semua, jadi nanti disesuaikan, karena yang melakukan pengawasan dan penilaian kinerja tenaga kesehatan ini kan kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa saat ini SK tersebut sementara disiapkan, dan mungkin dalam satu sampai dua hari kedepan sudah selesai sehingga tenaga honorer bisa kembali bekerja.
“Nantinya SK dan kontrak kerja ini akan diserahkan kepada Kadinkes karena penandatangan kontrak dilakukan oleh Kadinkes dengan honorer,” tuturnya.
Dirinya berharap, kedepan para honorer ini dapat bekerja secara profesional dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. (a35)
The post SK dan Kontrak Kerja 265 Honorer Dinkes Sudah Disiapkan appeared first on Timika Express.