MIMIKA, Seputarpapua.com | Komisioner KPU Mimika, selaku Ketua Divisi Hukum, Hironimus Ladoangin Kia Ruma mengatakan sidang pembuktian sengketa Pilkada Mimika dijadwalkan akan berlangsung pada 11 Februari 2025.
Hironimus mengatakan, saat ini pihaknya mempersiapkan alat bukti untuk diproses pada sidang pembuktian nanti. Pembuktian itu berdasarkan dinamika yang terjadi pada sidang pertama.
“Untuk sidang pembuktian sudah dijadwal hari Selasa 11 Februari. Dari dinamika itu kami siapkan bukti,” katanya melalui sambungan telepon, Kamis (6/2/2025).
Hironimus menerangkan, alat bukti yang disiapkan ini untuk menjawab permohonan pemohon, dan menjawab pertanyaan majelis hakim yang disampaikan.
Adapun bukti yang disiapkan adalah D Hasil dan C Hasil yang didalilkan oleh pemohon, ada 12 distrik beberapa diantaranya, Distrik Mimika Baru, Agimuga, Jita, Jila dan Tembagapura.
Sidang pembuktian di Mahkamah Kontitusi ini biasanya berlangsung satu hari. Dan hasilnya sesuai aturan kemungkinan akan diumumkan dua minggu kemudian
“Setelah selesai pembuktian diputuskan MK bagaimana nanti kita ikuti,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Sidang Pembuktian Sengketa Pilkada Mimika Dijadwal 11 Februari