JAYAPURA | Polresta Jayapura Kota menyiapkan 1.000 personil gabungan TNI-Polri guna mengantisipasi aksi demo penolakan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) dan Otsus pada 10 Mei 2022.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Urbinas mengatakan pihaknya memberikan peringatan kepada aliansi yang mengatasnamakan Petisi Rakyat Papua (PRP) yang ingin melakukan aksi demo untuk mengurungkan niatnya.
“Kami ingatkan aksi 10 Mei mendatang, ketika ada kelompok yang muncul kami langsung ambil tindakan tegas dengan membubarkan secara paksa sesuai prosedur,” katanya.
Gustav menyampaikan aparat Kepolisian selama ini tidak pernah menutup ruang demokrasi untuk menyampaikan aspirasi.
“Kami tidak pernah membatasi siapapun, akan tetapi syarat itu sudah diatur dalam Undang-undang nomor 9 Tahun 1998,” ujarnya.
Aksi demo 10 Mei di Kota Jayapura sambung Gustav, tidak memenuhi syarat formal sesuai aturan bahkan surat pemberitahuan.
“Secara formal sudah tidak memenuhi syarat karena tidak ada klarifikasi dari pihak yang akan melaksanakan demo, bahkan menyuruh orang lain untuk mengantarkan surat permohonan izin aksinya, padahal sudah diatur dalam UU nomor 9 tahun 1998,” jelasnya.
Dengan demikian pihaknya akan membubarkan masa yang melakukan aksi secara paksa sesuai prosedur.
“Saya harap masyarakat bijak, dalam menyikapi itu, jangan mau ikut sesuatu yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Dia meminta kepada masyarakat untuk beraktivitas seperti biasanya dan tidak perlu ikut-ikutan dalam aksi tersebut karena akan merugikan diri sendiri lantaran demo tidak diberikan ijin dari pihak Kepolisian.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, kami akan memberikan rasa aman dan nyaman, apalagi aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban,” katanya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Siapkan 1000 Personil Amankan Aksi 10 Mei , Polresta Jayapura Berikan Peringatan