Situasi saat Polisi menyita ayam yang digunakan para pemain sabung ayam di SP1 Timika (Foto:Salampapua.com/Acik)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kapolsek Mimika Baru (Miru), Kompol Saidah Hobrouw,S.H memimpin langsung penyergapan aktivitas judi sabung ayam di Jalur 1 Swakarsa, SP1, kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sekira pukul 12.30 WIT, Senin (23/1/2023).
Kompol Saidah mengatakan bahwa pihaknya sempat melakukan pengejaran para pemain dan pemilik arena. Barang bukti sebanyak 15 sepeda motor dan 4 ekor ayam jago berhasil diboyong ke Polsek Miru.
“Saya terima informasi sekira pukul 10.30 WIT dari masyarakat bahwa ada aktivitas judi sabung ayam di SP1. Makanya saya bersama beberapa anggota langsung ke TKP, ternyata benar di sana sementara main sabung ayam. Sayangnya mereka langsung kabur semua saat lihat kami turun dari mobil. Saya dan anggota sempat lakukan pengejaran tapi tidak dapat,” ungkapnya.
Disampaikan, sebelumnya arena sabung ayam tersebut sempat ditutup, tapi dibuka kembali oleh oknum warga. Imbauan juga telah disampaikan berulang-ulang agar tidak menyelenggarakan perjudian sabung ayam dan perjudian lainnya.
“Sudah pernah ditutup, ternyata masih ada oknum-oknum yang gunakan kesempatan dan membuka lagi arena itu. Kami akan terus selidiki siapa oknum-oknum itu. Kalau ditemukan, akan diproses hukum,” ujarnya.
Kompol Saidah berharap agar seluruh masyarakat di wilayah pelayanan Polsek Miru ikut memantau adanya praktek perjudian di wilayah masing-masing.
“Kami butuh informasi dari masyarakat, karena aktivitas judi itu biasanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Jadi kalau tidak ada informasi dari warga, kami pun tidak tahu. Kami tidak akan memberitahu siapa yang memberikan informasi, sehingga warga tidak usah takut untuk melapor,” tuturnya.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More