Dominggus Robert Mayaut
(Foto: Salam Papua/Jefri)SALAM PAPUA (TIMIKA) – Serapan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika hingga Juli 2022 baru satu persen.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Dominggus Robert Mayaut mengungkapkan dari total anggaran Rp700 miliar yang tertuang dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) di Dinas PUPR Tahun 2022, baru terealisasi Rp7 miliar.
Ia menyebutkan penyerapan anggaran yang masih sangat sedikit ini karena adanya perubahan peraturan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen menjadi 11 persen sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan.
“Perubahan itu yang membuat kita harus mengubah rencana anggaran biaya (RAB) dan harga perkiraan sendiri (HPS) yang sudah dibuat. Ditambah dengan harga barang yang naik seperti semen dan besi sehingga kami harus sesuaikan itu, karena jika tidak nanti orang yang kerja bukan untung tapi rugi,” ungkap Robert.
Untuk pekerjaan fisik yang dibiayai APBD Mimika kata Robert sebagian masih dilelang dan sebagian juga telah dikontrak.
Sedangkan kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus semuanya sudah berkontrak. “Penegasan dari pimpinan sebelum tanggal 17 Juli semua kegiatan yang bersumber dari dana DAK sudah berkontrak,” kata Robert.
Editor: Yosefina
Sumber: SALAM PAPUA Read More