Serahkan SK 291 PNS, Plt Bupati Mimika: Jadi ASN Jangan Merasa Diri Bos Tapi Layani Masyarakat

Foto bersama setelah penyerahan SK PNS oleh Plt Bupati Mimika Johannes Rettob (Foto:salampapua.com/Jefri)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Plt Bupati Mimika Johannes Rettob menyerahkan SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 291 calon pegawai negeri sipil formasi 2018 yang dilangsungkan di pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika jalan poros Kuala Kencana SP3, Senin (12/12/2022).

Usai menyerahkan secara langsung SK tersebut, Plt Bupati Mimika yang akrab disapa John Rettob itu menekankan agar ratusan PNS tersebut menjaga marwah ASN dan senantiasa menunjukkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika itupun menegaskan agar sebagai ASN harus mampu memahami aturan yang berkaitan dengan ASN sehingga aturan tersebut dapat dipatuhi.

“Jadi pegawai negeri harus paham aturan dan ingat jadi pegawai negeri bukan untuk jalan-jalan tetapi untuk menjadi pelayan masyarakat. Dedikasikan diri sebagai ASN yang baik serta menciptakan inovasi-inovasi sesuai perkembangan zaman,” tuturnya.

John juga mengingatkan kepada 291 CPNS yang telah menerima SK PNS itu untuk tidak merasa diri seperti bos setelah menjadi PNS.

“Setelah jadi PNS tidak merasa diri bos, tapi jadi PNS untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Dia juga menegaskan agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis.

Hal itu dirinya sampaikan mengingat tahun 2023-2024 merupakan tahun-tahun politik.

Sementara itu salah satu ASN Hendrieta Fautngil yang juga menerima SK PNS tersebut menyampaikan terimakasih kepada Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.

“Terimakasih kepada bapak Plt Bupati Mimika, ini adalah kado Natal dan Tahun Baru untuk kami 291 PNS,” ujarnya singkat ketika ditanya salampapua.com.

Wartawan: Jefri Manehat

Editor: Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait