TIMIKA | Seorang warga asal Papua bersama dua warga Filipina ditangkap Sabtu 7 Januari 2023 karena diduga membawa senjata api.
Ketiganya ditangkap Kepolisian Filipina (PNP) karena kedapatan membawa senjata api berkekuatan tinggi (high powered firearms) di Barangay Nalus, Kabupaten Kiamba, Provinsi Sarangani, Filipina Selatan.
Ketiga masing-masing berinisial AG (29) asal Papua dan MT (25) serta JDA (53) asal Filipinan.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Timika, membenarkan terkait adanya penangkapan terhadap satu WNI di Filipina.
“Saat ini kita masih dalami, barang bukti yang diamankan berupa senjata api dan amunisi,” ungkap Kapolri di Timika, Senin (9/01/2023).
Kata Kapolri saat ini dari badan intelejen dan Bareskrim Polri telah mengirimkan personil ke Filipina untuk melakukan koordinasi lebih lanjut.
Pihaknya juga tengah menyelediki jaringan yang menjadi sarana seorang warga Papua itu bisa berada di Filipina dengan senjata api ilegal.
Saat ini kepolisian juga masih mendalami keterlibat ketiganya dengan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Seorang Warga Asal Papua Ditangkap di Filipina Bawa Senjata