Pelaku yang merusaki kaca jendela
Mapolsek Poumako dan mobil patroli.
(Foto: Istimewa)SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seorang pria dalam kondisi mabuk minuman beralkohol melempari Markas Polsek (Mapolsek) Poumako dan mobil patroli pada Jumat (10/6/2022) sekira Pukul 10.00 WIT sehingga kaca jendela Mapolsek tersebut dan mobil patroli pecah.
Pemabuk yang berinisal PS yang merupakan warga dari Asmat ini mengamuk lantaran diarahkan anggota polisi untuk tidak palang jalan dan membuat keonaran di wailayah itu.
“Warga di Poumako sampaikan kalau pelaku ini sudah sering buat keonaran dan ini yang keempat kalinya. Pelaku sering palak di kios-kios makanya warga di sana ucapkan terimakasih karena anggota kami amankan pelaku,” ungkap Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar di Timika Senin (13/6/2022).
Ia menceritakan awal mula kejadian tersebut saat anggota polisi sedang melakukan patroli kemudian mendapati PS sedang mabuk dan membuat keributan di salah satu kios milik warga serta palang jalan dengan kayu.
Melihat aksi PS, anggota polisi turun dari mobil dan memberikan uang Rp10 ribu kepada PS sambil memintanya untuk pulang. Namun PS tidak terima, ia justru mengamuk serta melempari kaca mobil dan kaca jendela Mapolsek.
“Akhirnya pelaku langsung diamankan dan dibawa ke ruang tahanan Kantor Pelayanan Polres Mimika di Jalan Cenderawasih,” ujarnya.
Editor: Yosefina