Seorang Pelaku Pencurian Kekerasan di Jalan Transito Merauke Diringkus Polisi

Seorang Pelaku Pencurian Kekerasan di Jalan Transito Merauke Diringkus Polisi

[[{“value”:”

MERAUKE | Satu dari tiga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) alias begal yang berinisial JAM (19), diringkus petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL), Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya melalui Kasie Humas AKP Ahmad Nurung kepada awak media, Selasa (16/4/2024) menerangkan, kasus pencurian dengan kekerasan yang dialami korban terjadi pada hari Rabu, 10 April 2024 sekitar pukul 22.00 WIT di Jalan Transito, Kelurahan Maro, Merauke.

Korban adalah seorang perempuan berinisial DS. Ia membonceng dua orang rekannya pulang dari Kampung Gudang Arang menggunakan sepeda motor.

Setiba di kawasan Pintu Air Jalan Transito, korban dihadang oleh tiga orang pelaku bersenjata tajam. Pelaku menganiaya dan melukai korban di bagian bibir hingga mengeluarkan darah.

Tak puas dengan itu, lanjut AKP Nurung menjelaskan, pelaku mengambil paksa handphone milik korban dan melarikan diri. Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek KPL Merauke.

Keesokan harinya, Kamis, 11 April 2024 sekitar pukul 06.00 WIT, satu orang pelaku berinisial JAM berhasil diringkus di kawasan Pintu Air, ia sempat melawan petugas.

“Dua lainnya masih kabur. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” terang AKP Ahmad Nurung.

Kasie Humas mengimbau agar warga Merauke selalu berhati-hati saat bepergian. Warga Merauke perlu meningkatkan kewaspadaan diri ketika berada di luar rumah.

“Jangan keluar rumah pada malam hari dan melewati daerah yang rawan kriminalitas. Jadilah polisi bagi diri sendiri. Jika terjadi suatu tindak pidana segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” imbaunya.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Seorang Pelaku Pencurian Kekerasan di Jalan Transito Merauke Diringkus Polisi

“}]] 

Pos terkait