JAYAPURA | Polresta Jayapura Kota mengamankan seorang ayah berinisial AK (33) yang tega melakukan aksi keji lantaran menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 4 tahun, Sabtu (28/1/2023).
Korban yang masih balita (bawah lima tahun) itu, mengalami patah tulang pada kaki bagian sebelah kanannya setelah dianiaya ayah kandungnya yang berprofesi sebagai ASN di Kota Jayapura.
“AK sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita jebloskan ke rutan Mapolresta Jayapura Kota untuk jalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polrestas Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahardian, Minggu (29/1/2023).
Penangkapan AK, kata Oscar berawal dari laporan penganiayaan di Pulau Nias, Sumatera Utara. Kemudian dilaporkan lagi ke P2TP2A Republik Indonesia dan dilanjutkan hingga ke P2TP2A Kota Jayapura, Jumat (27/1/2023) lalu.
AK masuk dalam Laporan Polisi (LP) nomor : LP / B / 109 / I / 2023 / SPKT / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua terkait tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukanya selaku orang tua kandung korban.
“Jadi isteri AK sendiri yang melaporkan, awalnya karena merasa takut untuk melaporkan kejadian yang sering menimpa anaknya (korban) karena AK sudah sering menganiaya korban jika sedang kesal, dan yang terakhir AK menganiaya korban hingga kaki kanannya mengalami patah tulang,”jelas Oscar, Minggu (29/1/2023).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Numbay langsung melakukan penyelidikan di lapangan guna mencari tahu keberadaan AK yang rupanya sudah berpindah tempat tinggal.
Dalam pencarian selama 1×24 jam, akhirnya AK diamankan di rumah kontrakan barunya di sekitar Kali Acai Abepura pada Sabtu (28/1/2023).
“Kemarin (Sabtu) Tim Resmob Numbay mendatangi rumahnya (AK) dengan didampingi pihak pelapor dari Tim P2TP2A Kota Jayapura. Tim meminta agar AK bersikap kooperatif ikut ke Mapolresta guna dilakukan pemeriksaan,” terangnya.
Masyarakat pun dimbau jika yang mengetahui atau mengalami kejadian kasus yang sama, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau ke P2TP2A Kota Jayapura untuk mendapatkan pertolongan dan perlindungan.
“Biar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kita belajar dari kasus AK ini. Dia sering menganiaya anak kandung sendiri sampai cedera (patah kaki,” imbau Oscar.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Seorang Ayah Aniaya Anaknya Usia 4 Tahun Hingga Patah Kaki