Puskesmas Timika yang kini telah menjadi BLUD (Dok:salampapua.com)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Setelah Puskesmas Timika menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kini Puskesmas Timika Jaya, Puskesmas Wania, Puskesmas Pasar Sentral dan Puskesmas Jiliale didorong juga menjadi BLUD.
“Setelah Puskesmas Timika resmi menjadi BLUD November 2021, Tahun 2022 ini ada 4 Puskesmas lagi yang kita dorong menjadi BLUD. Kelima Puskesmas ini dipilih karena berada di dalam kota dengan distribusi penduduk yang cukup padat akan kebutuhan kesehatan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra, ketika ditemui Wartawan di salah satu Hotel di Timika, Kamis (19/5/2022).
Alasan utama menjadikan Puskesmas sebagai BLUD adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Dengan menjadi BLUD, Puskesmas dapat membiayai dirinya sendiri.
Pendapatan Puskesmas BLUD selain dari kerjasama dengan sektor swasta, juga bersumber dari pasien umum dan pembiayaan lainnya yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga sebelum ditetapkan sebagai BLUD, Puskesmas sudah harus mengidentifikasi pendapatan, seperti bekerjasama dengan sektor swasta.
“Yang tidak dibiayai oleh BPJS itulah yang menjadi pendapatan Puskesmas, dan itulah yang akan dikelola sendiri oleh Puskesmas BLUD. Sebelumnya apa yang menjadi pendapatan Puskesmas, diterima dan diserahkan kepada Pemerintah Daerah yang nanti dimasukkan sebagai pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten,” kata Rey.
Baca juga: PT PAL Pailit, Perkebunan Kelapa Sawit Dilelang Senilai Rp 157 Miliar
Semua pendapatan serta pengelolaan keuangan oleh Puskesmas BLUD diawasi dan mendapat pendampingan dari BPK Provinsi Papua.
Sementara itu, Rey menambahkan, Rencana Bisnis Anggaran (RBA) juga akan dikawal oleh Dinas Kesehatan. Dana-dana yang diterima Puskesmas BLUD tetap dilaporkan kepada Pemerintah Daerah dan Dewan Pengawas yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika.
Meskipun begitu, Puskesmas BLUD juga tetap menerima dana BO, bahan dan obat habis pakai. Hanya saja, biaya operasionalnya dirasionalkan, karena Puskesmas BLUD memiliki sumber pendapatan lain yang dikelola sendiri.
“Jadi, pada saat rencana bisnis anggaran, Dinas kesehatan dan Kepala Puskesmas sebagai pejabat pengelola BLUD duduk bersama melakukan verifikasi untuk melihat siapa beli apa supaya tidak terjadi duplikasi,” ujarnya.
“Tantangan kita dalam pengelolaan Puskesmas pada waktu sebelumnya, yakni keterlambatan penyerahan DPA menjadi kendala kita, sementara tahun fiskal itu dimulai dari tanggal 1 Januari sampai 31 Desember, dan itu yang membuat kita kadang kewalahan, karena obat, bahan habis pakai tidak tersedia dan harus menunggu DPA. Tapi sekarang kalau obat habis Puskesmas BLUD bisa pesan sendiri,” tambah Pria Kelahiran Fak- Fak itu.
Wartawan: Jefri Manehat
Editor: Jimmy R