Semua Fraksi DPRD Setuju Penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD Mimika 2021

Ketua DPRD Kabupaten Mimika Anton Bukaleng menyerahkan hasil pandangan semua fraksi terhadap LKPJ Bupati dan PP-APBD 2021 kepada Bupati Mimika Eltinus Omaleng (Foto:salampapua.com/Jefri)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Mimika menyatakan setuju atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika dan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (PP-APBD) tahun 2021 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD, Anton Bukaleng dalam sambutan akhir pada rapat paripurna pandangan akhir fraksi atas LKPJ Bupati Mimika dan Ranperda PP-APBD tahun 2021 yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Mimika, Jumat sore (22/7/2022).

“Bupati selaku kepala daerah telah menyampaikan Rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa BPK RI perwakilan Papua, dan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Mimika dalam pendapat akhir fraksi secara umum telah menyetujui ditetapkannya peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021,” ujar Anton.

Menurut Anton, persetujuan dan penetapan bersama Pemerintah daerah dan DPRD terhadap Perda Kabupaten Mimika tentang PP-APBD tahun 2021 sangat penting karena penetapan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 merupakan syarat utama untuk menyampaikan APBD perubahan Tahun Anggaran 2022.

Sebelumnya DPRD telah melakukan kajian secara internal terhadap LKPJ Bupati dan PP-APBD tahun 2021 dan secara garis besar telah sesuai dengan data dan informasi sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 18 tahun 2020.

“Secara regulasi dan substansi telah memenuhi kriteria namun masih ada capaian kinerja yang belum sesuai harapan, sehingga perlu disampaikan beberapa catatan rekomendasi yang telah diformulasikan ke dalam program pengawasan DPRD yang sifatnya harus berorientasi kepada tindakan nyata ditunjukkan kepada pihak yang mempunyai wewenang untuk bertindak,” kata Anton.

Sementara itu, Bupati Mimika Eltinus Omaleng,S.E,M.H mengungkapkan bahwa tanggapan fraksi-fraksi atas LKPJ dan Raperda PP-APBD tahun 2021 dalam bentuk saran, masukan dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh para anggota Dewan merupakan koreksi bagi Pemerintah Daerah selaku pelaksana kebijakan pembangunan di Mimika.

“Yang menjadi catatan bagi Pemerintah akan menjadi prioritas dan perhatian bagi kami dalam rangka memperbaiki dan menyempurnakan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di waktu yang akan datang,” ujar Bupati Omaleng.

Wartawan: Jefri Manehat

Editor: Jimmy R

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait