Ketua DPRD Kabupaten Mimika Anton Bukaleng saat menyerahkan Berita Acara persetujuan Ranperda RAPBD Mimika tahun 2023 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah kepada Pemerintah Kabupaten Mimika yang diterima langsung Plt Bupati Mimika Johannes Rettob (Foto:salampapua.com/Jefri)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Mimika menyetujui Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mimika untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRD Kabupaten Mimika tentang pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mimika dan penutupan pembahasan RAPBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan di salah satu hotel di jalan Cendrawasih SP2 Timika, Jumat sore (25/11/2022).
Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Mimika tersebut juga mengapresiasi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob yang memberikan KUA PPAS APBD Kabupaten Mimika tahun 2023 lebih awal sebelum diparipurnakan.
Dalam kesempatan itu Plt Bupati Mimika Johannes Rettob juga mendapat apresiasi dan penghargaan atas jawaban terhadap pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Mimika terhadap nota keuangan yang disampaikan oleh Pemkab Mimika pada Pembukaan rapat Paripurna I masa sidang III DPRD Kabupaten Mimika tentang pembahasan RAPBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2023.
Beberapa catatan juga disampaikan Fraksi agar menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Mimika untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat terwujud Mimika Cerdas, Aman, Damai dan Sejahtera.
Ketua DPRD Kabupaten Mimika Anton Bukaleng turut menyampaikan terima kasihnya kepada Pemkab Mimika yang telah bekerja keras menyusun RAPBD Kabupaten Mimika untuk kemudian dibahas bersama dan ditetapkan sebagai Perda.
Sedangkan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob di samping menyampaikan terimakasihnya, juga mengajak seluruh anggota DPRD Kabupaten Mimika untuk bersinergi dan berjalan bersama Pemerintah demi kesejahteraan masyarakat.
“Masukan dan koreksi dari fraksi-fraksi akan menjadi catatan bagi pemerintah. Kami juga sangat terbuka dan wellcome menerima masukan serta kritik dari DPRD demi pembangunan dan pelayanan di Mimika lebih baik,” kata John Rettob, begitu sapaan akrabnya.
John mengungkapkan, setelah RAPBD ditetapkan sebagai Perda, Pemkab Mimika kemudian segera merasionalisasikannya untuk selanjutnya dibahas di tingkat Provinsi.
“Tapi kami perlu berkoordinasi dengan Kementerian, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Tengah terkait pelaksanaannya dimana. Kami mengupayakan secepatnya agar bulan Januari 2023 kegiatan sudah bisa dijalankan,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan Pendapatan Daerah Mimika tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 5.130.288.949.668,00, sedangkan untuk Belanja Daerah Mimika tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 5.125.288.949.668,00.
Wartawan: Jefri Manehat
Editor: Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More