TIMIKA – Seluruh fraksi yang berjumlah 7 Fraksi di DPRD Mimika menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat paripurna IV masa sidang II DPRD Kabupaten Mimika tentang penyampaian catatan rekomendasi DPRD Mimika terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati. Juga membahas pendapat akhir fraksi-fraksi dan penutupan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Tahun Anggaran 2021, Jumat (22/7/2022) di Ruang Rapat Paripurna.
Tidak hanya menerima, DPRD juga menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah ditandai dengan penandatanganan SK hasil rapat paripurna oleh Bupati Mimika, Dr Eltinus Omaleng, SE MH, Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, Wakil Ketua I Aleks Tsenawatme dan Yohanis Felix Helyanan.
Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng menyebut DPRD dan masyarakat memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah melaksanakan APBD 2021 dengan menyampaikan laporan keuangan yang telah diperiksa BPK RI perwakilan Papua. Prestasi tujuh kali mendapatkan penilaian opini WTP diharapkan dapat ditingkatkan prestasinya di tahun-tahun mendatang.
Sementara untuk beberapa catatan dan rekomendasi yang telah diungkapkan ke tujuh fraksi DPRD, hal ini menjadi dasar persetujuan bersama pemerintah dan DPRD terhadap pengelolaan keuangan tahun 2021. “Terima kasih kepada bupati dan jajaranya yang telah melaksanakan APBD tahun 2021 dengan baik, kami harap dengan opini WTP bisa ditingkatkan prestasi pemerintah lagi di tahun-tahun mendatang,” jelas Anthon Bukaleng.
Menanggapi hasil sidang paripurna ini, Bupati Omaleng mengatakan atas rekomendasi dan catatan dari tujuh fraksi terhadap LKPJ Bupati 2021 ini dijadikan koreksi untuk pemerintah dan dijadikan prioritas dalam memperbaiki perencanaan dalam pembangunan yang akan datang.
Ia juga berharap agar legislatif sebagai mitra pemerintah dalam pengawasan pembangunan agar saling melengkapi. “Saya sangat menghargai dan semangat kekeluargaan antara dewan yang terhormat dengan pemerintah dalam mengupayakan keberhasilan pembangunan di Mimika,” jelasnya.
Selanjutnya Bupati Omaleng juga menyebut peran APBD selaku instrumen kerja tahunan pemerintah diharapkan dapat memperhatikan kebutuhan masyarakat, pembenahan pembangunan di segala bidang baik rencana berkesinambungan dan berkwalitas, mengawasi dan mencermati pelaksanaan anggaran sehingga program pembangunan dapat terwujud dengan baik. Selain itu Raperda PP-APBD yang sudah disepakati dan akan ditetapkan menjadi Perda agar digunakan sebagai perwujudan bersama untuk kebersamaan membangun daerah ini.
Secara berturut-turut, fraksi memberikan pandangan dimulai dari Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Perindo dan Fraksi Nasdem, semuanya menerima LKPJ Bupati Tahun 2021. Meski menerima, namun fraksi masih memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi.
Seperti Fraksi Nasdem yang meminta bupati menginstruksikan para kepala OPD terkait membentuk tim monitoring laporan penggunaan dana hibah. Terutama 9 lembaga penerima yang belum menyampaikan pertanggungjawaban. Juga laporan penggunaan dana desa, penelurusan aset daerah yang belum disertifikasi.
Fraksi Nasdem juga meminta agar proses perencanaan pembangunan mengacu pada realiasi pendapatan daerah. Kemudian dalam melakukan kegiatan pembangunan perhatikan mutu dan kwalitas pekerjaan, melakukan evaluasi OPD guna memaksimalkan penyerapan belanja daerah dan mendorong kepada semua OPD untuk meningkatkan sumber PAD dengan memperhatikan prinsip kebutuhan daerah, pelelangan tepat waktu, OPD teknis di sektor perikanan, peternakan dan pertanian dapat lebih inovatif, melakukan pelayanan perizinan terpadu dengan pendirian pusat pelayanan terpadu.
Fraksi PDIP juga memberikan catatan bagi Dinas Pendidikan wajib melaksanakan UU tanpa memandang jenjang pendidikan. Selain itu, dinas-dinas lain yang diberikan catatan yakni Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Disnakertrans, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, BKPSDM agar terus melaksanakan program dengan baik sesuai aturan. Untuk rekomendasi, Dinas Pendidikan diminta tetap melaksanakan amanat UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021, BKPSDM harus perjelas soal perekrutan tenaga honorer 274 orang serta kepada setiap OPD harus merealisasikan sesuai indikator kinerja dan program prioritas visi misi bupati wakil bupati.
Fraksi ke empat, yakni Fraksi Gerindra menitikberatkan catatan soal pemekaran kabupaten Mimika Timur yang berkedudukan di Agimuga, Kabupaten Mimika Barat di Kokonao, pembentukan Kotamadya dan persiapan pembentukan provinsi baru.
Untuk Fraksi PKB memberikan catatan yakni sebelum pelaksanaan sidang paripurna DPRD wajib menerima draft DPA dan hasil pemeriksaan BPK RI, memperbaiki sistim perekrutan tenaga honorer, perbaikan sistim pendidikan dan perbaikan sistim pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu Fraksi Perindo memberi catatan agar pemerintah memperhatikan pelayanan dasar masyarakat baik di wilayah kota, pesisir maupun pedalaman, meningkatkan kinerja OPD-OPD yang menciptakan sumber PAD, OPD yang tidak maksimal kinerjanya harus dinilai dan tidak asal memberikan jabatan kepada yang tidak berkompeten, pengelolaan asset daerah yang tidak optimal harus dilaksanakan dengan baik guna mendapatkan PAD.
Fraksi terakhir yakni Fraksi Demokrat juga menerima dan memberi catatan agar pemerintah bisa terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan program kerja dengan anggaran yang sesuai peruntukan serta berpedoman pada UU.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More