Situasi saat AN ditangkap (Foto:Istimewa)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Polres Yalimo berhasil mengamankan pelaku berinisial AN penyelundup senjata api jenis FN beserta 615 butir amunisi di Kabupaten Yalimo, sekira pukul 20.00 WIT, Rabu (29/6/2022).
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H dalam rilisnya, Kamis (30/6/2022), membenarkan penangkapan tersebut oleh personel Polres Yalimo.
Penangkapan tersebut berawal dari anggota Sie Propam Polres Yalimo yang mencurigai seseorang dengan kendaraan roda dua. Kemudian personel Polres Yalimo menggelar razia terhadap kendaraan bermotor yang melintas dari arah Jayapura menuju Wamena di sekitaran pos Yalimo.
“Kemudian anggota yang tengah melaksanakan razia tersebut melihat adanya kendaraan roda dua Jenis Honda Versa warna Putih tanpa Nopol milik pelaku. Anggota langsung mengarahkan pelaku ke dalam Pos Yalimo untuk dilakukan pemeriksaan,” ucap Kamal.
Saat dilakukan pemeriksaan awalnya pelaku menolak yang semakin menguatkan kecurigaan anggota terhadap pelaku, sehingga anggota tetap melakukan pemeriksaan.
“Pelaku berinisial AN. Anggota berhasil menemukan 2 buah jerigen 5 liter Warna Hitam berisi ratusan amunisi tajam dan juga ditemukan senjata api Pistol jenis FN yang juga diisi di dalam jerigen serta 2 magasen amunisi jenis V2 Sabhara dan magasen jenis SS1,” tuturnya.
Dari tangan pelaku AN yang berprofesi sebagai PNS di Kabupaten Nduga berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah HP Nokia kecil, 1 Buah HP Samsung Android, 1 buah KTP, 1 Buah Kartu Pegawai, 1 Buah Kartu Berobat, 1 Buah Kartu BPJS, dan beberapa barang bukti lainnya.
“Adapun jenis amunisi yang diamankan adalah MK3 sebanyak 379 Butir, Moser sebanyak 2 Butir, AK sebanyak 3 butir, SS1 sebanyak 158 butir, Revolver sebanyak 10 butir, Us carabine sebanyak 52 Butir dan V2 sebanyak 11 butir dengan total keseluruhan 615 butir amunisi tajam,” jelas Kamal.
Kamal menambahkan, dari keterangan awal pelaku bahwa Amunisi, Magasen dan Satu Pucuk senjata api tersebut akan diserahkan kepada KKB Wilayah Nduga pimpinan Egianus Kogoya yang akan diserahterimakan di Wamena bertempat di Distrik Napua Kabupaten Jayawijaya lewat kurir dan utusan Egianus Kogoya.
“Saat ini, tersangka kita sudah amankan di Polres Wamena guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Red)