TIMIKA, pojokpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika telah menerima penetapan formasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK). Ada 1720 formasi untuk tenaga kesehatan dan 565 untuk guru.
Kepala BKPSDM Mimika, Ananias Faot pada Senin (21/8/2023) mengatakan sebelum dilakukan perekrutan atau seleksi, formasi tersebut akan dikonfirmasi dengan Kementerian Kesehatan. “itu sudah dilakukan satu minggu yang lalu. Hari ini Kadinkes juga tinggal konfirmasi kembali rencana kebutuhan apa yang perlu diusulkan untuk perubahan,” katanya.
Dicontohkan, nakes di RSUD ada beberapa formasi yang belum ada tapi dibutuhkan akan diusulkan ke Kemenpan apakah memungkinkan untuk merubah formasi dengan formasi baru sesuai kebutuhan. Sebab Kemenpan dan BKN sudah menetapkan formasi tapi belum menjawab semua kebutuhan.
Selanjutnya untuk jadwal seleksi, BKPSDM Mimika masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenpan RB. Adapun jadwal yang beredar ditegaskan Ananias itu baru sebatas usulan dari BKN ke Kemenpan RB untuk dilakukan penetapan jadwal. “Itu belum bisa dijadikan patokan, nanti dikeluarkan oleh Menpan beserta petunjuk teknisnya,” ujar Ananias.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More