Salah seorang pria yang mabuk Miras di sel Polsek Mimika Baru.
(Foto: SAPA/Acik)SAPA (TIMIKA) – Sel tahanan di Polsek Mimika Baru belakangan ini dipenuhi orang dalam kondisi mabuk minuman keras (Miras) beralkohol.
Kanit Reskrim Polsek Miru, Ipda Yusran Yuri menjelaskan bahwa saat ini telah ada lebih dari 10 orang mabuk yang diamankan sejak tanggal 18 April.
Orang-orang mabuk itu diamankan dari beberapa tempat yang berbeda, mereka membuat ulah dan meresahkan warga Timika.
“Sudah ada sepuluh orang yang ada di sel. Itu semua orang mabuk yang diamankan karena bikin ulah sepeti palang jalan, palak orang dan buat keonaran,” jelasnya di Timika, Kamis (21/4/2022).
Setelah diamankan sepuluh orang mabuk itu diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan mereka yang meresahkan warga dan mengganggu Kamtibmas.
Untuk orang mabuk yang masih dibawa umur diserahkan kepada orangtuanya untuk dididik dan dibina. Selanjutnya, setiap orang mabuk yang dibebaskan wajib menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Pantauan Salam Papua dari sepuluh orang mabuk yang diamankan ada salah seorang yang berteriak minta tolong agar dibebaskan.
Editor: Yosefina