TIMIKA | Massa yang menamakan diri Petisi Rakyat Papua (PRP), tepaksa menggelar aksi damai mereka di halaman Gereja Bahtera, Jalan C. Heatubun, Mimika, Papua, lantaran tidak diizinkan turun jalan atau long march ke Gedung DPRD Mimika di Jalan Cenderawasih, Timika, Jumat (3/6/2022).
Massa yang berjumlah sekitar seratusan orang itu, berkumpul sejak pagi di area Gereja Bahtera dan berencana melakukan aksi unjuk rasa damai.
Namun, massa aksi tidak diizinkan turun jalan oleh aparat keamanan yang melakukan pengamanan.
Saat massa keluar halaman gereja dan hendak melakukan long march ke gedung DPRD, mereka dihalau aparat.
Sempat terjadi perdebatan antara massa dengan aparat, yang menurut massa, mereka telah memasukkan surat pemberitahuan aksi ini termasuk ke pihak kepolisian.
Namun, bagi aparat, aksi yang dilakukan tidak diizinkan sampai turun jalan, lantaran ada pertimbangan bahwa aksi yang dilakukan bisa saja ditunggangi pihak-pihak berkepentingan yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas di Kabupaten Mimika.
Massa yang tetap bertahan di halaman gereja, akhirnya didatangi anggota DPRD Mimika, yakni Aleks Tsenawatme, Martinus Walilo, Saleh Alhamid dan Mathius Yanengga.
Anggota DPRD kemudian melakukan koordinasi dengan aparat yang berjaga-jaga, lalu masuk ke halaman gereja menemui massa.
Di hadapan massa aksi, anggota DPRD menyampaikan bahwa telah menunggu massa yang ingin menyampaikan aspirasi di gedung DPRD, namun tak kunjung datang.
Akhirnya sesama anggota DPRD berkoordinasi, lalu sepakat untuk turun lapangan menemui massa di halaman Gereja Bahtera.
Menurut Saleh Alhamid di hadapan massa aksi, dalam demokrasi telah menjamin soal penyampaian pendapat atau aspirasi, yangmana dijamin oleh undang-undang. Karena itu, seharusnya aspirasi di sampaikan di gedung DPRD untuk kemudian ditindaklanjuti.
“Kami siap menerima aspirasi Bapak Ibu, kami juga sebelumnya sudah mendapat pemberitahuan terkait penyampaian aspirasi bapak ibu ini,” katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Martinus Walilo. Ia juga mengharapkan, dari aksi-aksi yang dilakukan agar tidak dengan cara-cara yang dapat menimbulkan aksi anarkis, sehingga situasi keamanan di Mimika bisa tetap terjaga.
“Saya pikir aparat keamanan kalau mengawal rakyat kita ini, pasti bisa berjalan aman, sehingga tidak timbul aksi-aksi anarkis yang dapat menimbulkan jatuhnya korban dari rakyat kita,” ujarnya.
Karena tidak memungkinkan penyampaian aspirasi di gedung DPRD, aspirasi akhirnya disampaikan di halaman Gereja Bahtera oleh Ardi Murib selaku koordinator aksi ini.
Yangmana inti dari penyampaian aspirasi tersebut adalah, menolak Otonomi Khusus (Otsus), menolak pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), dan meminta untuk digelar Referendum.
Alasan massa meminta seperti itu, lantaran menganggap bahwa selama Otsus berjalan akar rumput atau rakyat Papua kalangan bawah tidak merasakannya. Hanya dinikmati oleh segelintir orang-orang yang berkepentingan.
“26 wilayah menyatakan untuk menolak pemekaran wilayah dan otonomi khusus,” kata Ardi Murib membaca isi aspirasi mereka.
Usai membacakan aspirasi, dokumen aspirasi diserahkan ke Aleks Tsenawatme untuk kemudian ditindaklanjuti DPRD Mimika.
Massa akhirnya membubarkan diri dengan aman meski sebelumnya sempat terjadi ketegangan dengan aparat keamanan.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Sekelompok Massa di Timika Gelar Aksi Tolak Otsus, DOB dan Minta Referendum