SERAHKAN-Para Nakes dari lima Puskesmas saat menyerahkan dokumen pengaduan kepada Elminus B. Mom, Ketua Komisi C DPRD Mimika dan beberapa anggotanya beberapa waktu lalu. FOTO:DOK /TIMEX
TIMIKA, TimeX
Tim Pengawas dan Kedisiplinan Daerah (TPKD) Kabupaten Mimika, kini tengah melakukan validasi atas usulan penambahan 256 tenaga kesehatan (Nakes) status honorer dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika.
Baca juga : Perusahaan Didenda Kalau Telat Bayar THR
Michael Gomar, Sekda Mimika yang juga Ketua TPKD, membenarkan pihaknya telah menerima usulan pasca rasionalisasi tenaga honorer kesehatan dari para kepala Puskesmas melalui Dinkes Mimika.
“Kami setuju dan apresiasi rasionalisasi untuk pemerataan Nakes. Termasuk usulan dikembalikannya 256 Nakes untuk tetap bekerja dengan status kontrak kerja tahun 2022,” terang Michael Gomar kepada Timika eXpress, Senin (25/4).
Atas usulan 256 Nakes tersebut, tim verifikasi dan validasi honorer Pemkab Mimika hanya menindaklanjuti sesuai tugas dan fungsinya, karena penilaian kinerja secara menyeluruh menjadi tanggungjawab para kepala Puskesmas.
“Dari ratusan nama yang diusulkan kembali bekerja merupakan tenaga kesehatan yang sudah lama mengabdi. Hanya saja kami tim tidak bisa pastikan apakah Nakes tersebut berkinerja baik atau tidak.
Sehingga terkait kontrak baru di tahun ini, akan ada penilaian khusus sebagai pertimbangan dari para kepala Puskesmas, karena penilaian kinerja Nakes sepenuhnya ada ditangan kepala Puskesmas, yang nantinya diusulkan ke Dinkes untuk penempatannya,” kata Mantan Kadisperindag Mimika ini.
Pada kesempatan itu, Sekda Mimika pun menegaskan sangat mendukung langkah Dinkes Mimika melakukan rasionalisasi atau rotasi terhadap tenaga kesehatan di Mimika, dengan maksud agar mereka tidak hanya bekerja di wilayah kota tetapi juga mengabdi di wilayah pedalaman, baik pesisir maupun pegunungan.
“Saya pikir kebijakan roling supaya pendistribusian Nakes secara merata, dan ini langkah yang baik. Karena sudah sejak lama terjadi penumpukan tenaga honorer maupun status PNS di beberapa puskesmas dalam kota, sehingga fasilitas kesehatan di wilayah pegunungan dan pesisir terdampak kekurangan Nakes,” terangnya.
Sehubungan usulan penambahan 256 Nakes, Sekda Mimika pun telah memandatkan mandat kepada Reynold Ubra selaku Kepala Dinkes Mimika untuk mengatus atau menempatkan Nakes sesuai dengan kebutuhan pelayanan pada setiap fasilitas kesehatan.
“Salah satu contoh yang tim kami temukan tidak meratanya pembagian nakes itu terjadi di Puskesmas Wania, dimana ada sekitar 40 Nakes status PNS, serta 70 Nakes status honorer. Yang banyak seperti ini bisa dialihkan ke puskesmas baru seperti di Mapar,Tapormai dan Ipaya,” serunya. (a33)
The post Sekda Mimika Apresiasi Pemerataan Nakes appeared first on Timika Express.