Lis saat berada dalam kios miliknya
setelah disatroni maling.
(Foto: Istimewa)SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sebuah kios di Jalan Budi Utomo Timika, Papua tepat di depan bekas Kantor Lantas disatroni maling, pada Rabu (11/5/2022) dini hari.
Pemilik kios, Lis mengatakan baru mengetahui hal itu ketika dirinya datang ke kios seperti biasanya untuk berjualan. Ketika membuka kios, barang dagangannya sudah berantakan.
“Maling bobol pintu depan mereka ambil rokok, susu, minuman, telur, kompor dan uang yang saya simpan dalam laci,” ujar Lis kepada Wartawan saat ditemui di kios miliknya tadi siang.
Akibat kejadian itu Lis mengalami kerugian hingga 10 juta rupiah.
Dia juga mengaku kejadian serupa pernah terjadi di kios tersebut, bahkan ini merupakan kali keempat sehingga ia merasa trauma dan hilang semangat untuk melanjutkan usahanya itu.
“Yah tidak tahu lagi, saya masih mau lanjut buka usaha di sini atau tidak karena ini sudah kali keempat dan saya sudah trauma,” ungkap Lis dengan raut wajah sedih.
Editor: Yosefina