Sebelum di Koperapoka, 2 Tersangka Pembobol ATM Pernah Beraksi di Jalan Hasanuddin Timika

Dua tersangka pembobol ATM yang diamankan Polisi (Foto:salampapua.com/Acik)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Berdasarkan hasil interogasi Polsek Mimika Baru (Miru), dua tersangka yakni FF alias Fadli dan FL alias Fajar yang dibekuk di Koperapoka sekira jam 02.00 WIT, tanggal 16 Oktober 2022, ternyata pernah membobol ATM Bank Mandiri di jalan Hasanudin, tanggal 11 Oktober 2022 lalu.

Mereka mengakui hal tersebut. Mereka sempat menggeser mesin ATM ke dekat pickup, tapi gagal menggasak uang lantaran mesin ATM yang dibobol sangat berat.

“Mereka juga mengaku ini yang kedua kalinya melakukan percobaan pembobolan ATM di Hasanuddin, tepatnya di depan Pasar Sentral (Timika), tanggal 11 Oktober lalu,” ungkap Kapolsek Mimika Baru (Miru), AKP Saidah Hobrouw, Kamis (20/10/2022).

Kedua tersangka merupakan warga Timika. Bahkan salah seorang di antaranya sempat menjabat sebagai supervisor di PT Freeport Indonesia.

“Selama dua kali aksi, mereka belum berhasil menggasak uangnya,” ujar AKP Saidah.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait