Beberapa anggota SatpolPP saat menggeser jualan masker milik pedagang di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan lapangan Jayanti (Foto:salampapua.com/Acik)
SALAM PAPUA (TIMIKA)– Ratusan personel Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Mimika turun ke beberapa titik dalam wilayah kota Timika dan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang meletakkan dagangannya di atas trotoar.
Plt Kepala Seksi Operasi Pengendalian, Dinas SatpolPP Kabupaten Mimika, Antonius Lesomar, SE menyampaikan bahwa ratusan personel dibagi tiga kelompok untuk mobile keliling sambil memberikan arahan sekaligus melakukan penertiban.
“Itu kegiatan rutin. Selama ini kami lakukan mulai pagi hari sampai siang hari, tapi kemudian kita ubah lagi dari sore hari sampai malam. Hari ini tim kita bagi untuk penertiban di sepanjang Jalan Cenderawasih, Budi Utomo, Belibis dan Yos Sudarso,” katanya, Kamis (6/10/2022).
Disampaikan bahwa ada beberapa pedagang yang coba menentang, tapi personel langsung memberi pengertian dan langsung menggeser lapak serta barang dagangannya dari atas trotoar.
“Kita arahkan supaya masyarakat tahu fungsi trotoar itu seperti apa. Anak SD saja tahu fungsi trotoar itu,” ujarnya.
Dia menegaskan kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan. Untuk jadwal akan disesuaikan dengan situasi, namun tetap dilakukan secara rutin. Sebab, selain penertiban PKL, juga dilakukan penertiban baliho dan bangunan liar.
Dia mengaku bahwa SatpolPP tidak sembarang melakukan penertiban, tapi berdasarkan peraturan daerah (Perda) nomor 12 tahun 2012 tentang penataan dan pembinaan PKL.
“Kita jalankan tugas berdasarkan Perda. Jadi kita harapkan masyarakat juga paham itu,” tegasnya.
Wartawan: Acik
Editor: Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More