Satlantas Polres Mimika Serahkan Motor Hasil Curian

sepeda motor curian

MIMIKA, Seputarpapua.com | Satlantas Polres Mimika menyerahkan motor hasil curian kepada pemilik asli kendaraan di kantor Satlantas Polres Mimika, Jalan WR Soepratman, Selasa (4/3/2025).

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama mengatakan bahwa pihaknya mengetahui adanya motor curian berdasarkan surat laporan kehilangan nomor TBL/B/21/I/2025/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA.

Setelah diperiksa, sepeda motor Honda jenis Beat Street warna silver PA 4501 HJ terdaftar dalam barang sitaan hasil strong poin pagi pada pekan lalu.

“Kita setiap pagi memang melakukan strong poin, dan ada yang terkena razia, motor-motor itu pun kami sita. Saat dicek, ternyata ada satu motor yang merupakan motor hasil curian. Itu sudah kami kembalikan hari ini,” katanya kepada media ini, Selasa (4/2/2025).

Diketahui, berdasarkan surat laporan kehilangan itu, dugaan tindak pidana curanmor terjadi pada Senin (6/1/2025) sekitar jam 00.30 WIT.

Berawal saat korban hendak pergi ke pasar dan hendak memakai kendaraannya yang terparkir di depan rumah, namun korban kaget motor tersebut hilang.

Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melapor ke Sentra Pelayanan Terpadu Polres Mimika dan diproses lanjut.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Satlantas Polres Mimika Serahkan Motor Hasil Curian

Pos terkait