Situasi di salah satu SPBU di Timika (Foto:salampapua.com/Acik)
SALAM PAPUA (TIMIKA)– Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mimika menemukan tiga unit mobil dengan tangki yang telah dimodifikasi ‘mengembung’ saat ikut antrean BBM di beberapa SPBU di Timika.
Kasatlantas Polres Mimika, AKP Darwis, Senin (17/10/2022), menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban di beberapa SPBU dan menemukan tiga mobil dengan kondisi tangki dimodifikasi dan diperbesar ‘mengembung’ sehingga bisa mengisi BBM melebihi kapasitas.
Dua mobil yang telah mengisi BBM ke tangki modifikasi telah ditahan dan dilimpahkan Satreskrim Polres. Sedangkan satu mobil lainnya belum sempat mengisi BBM, tapi juga ditahan di kantor Lantas, karena sesuai aturan lalu lintas pasal 285 ayat (2) tetkait modifikasi kendaraan.
“Kita sudah amankan tiga unit mobil. Untuk sepeda motor belum kita temukan. Memang ada informasi dari masyarakat, banyak juga tangki sepeda motor yang dimodifikasi supaya bisa mengisi BBM melebihi kapasitas. Itu akan tetap kita awasi,” katanya.
Dari satu mobil yang ditahan di kantor Satlantas, tangkinya dimodifikasi hingga berkapasitas 75 liter.
“Kita kekurangan personel, makanya tidak ditempatkan ke setiap SPBU. Kami hanya giat patroli dan lakukan pengecekan ke tiap SPBU,” ujarnya.
Atas kejadian ini, diharapkan pengawas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika untuk lebih gencar agar hal serupa tidak terjadi lagi.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More