Sambut HUT RI ke 77, Pemkab Mimika Imbau Pemasangan Bendera Merah Putih

TIMIKA – Bulan Agustus, bulan kemerdekaan Republik Indonesia telah tiba. Untuk menghidupkan suasana kemerdekaan, Bupati Mimika mengeluarkan edaran yang menginstruksikan pengibaran Bendera Merah Putih secara serentak di Mimika.

Lewat edaran tersebut, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE MH menginstruksikan agar seluruh masyarakat, badan usaha, dan lembaga masyarakat memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di lingkungan masing-masing mulai 1-31 Agustus 2022.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mimika, Yan Selamat Purba selaku Wakil Ketua Panitia HUT RI ke 77 ditemui Senin (1/8/2022) menegaskan surat edaran Bupati tersebut berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat sebagai bentuk partisipasi menyemarakkan peringatan HUT RI ke 77 di Kabupaten Mimika.

Mengenai persiapan, Yan Purba mengatakan, pasukan pengibar bendera yang dikoordinir oleh Kodim 1710/Mimika sudah intens berlatih bahkan sudah berlatih di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan. Latihan dilakukan hampir sebulan penuh agar proses upacara pada puncak HUT RI pada 17 Agustus mendatang bisa berjalan lancar.

Yan Purba juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. “Kita berharap semua unsur masyarakat, termasuk paguyuban yang ada, Pemda berharap semuanya menjaga keharmonisan diantara paguyuban yang ada,” terangnya.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait