Para honorer yang tergabung dalam aliansi honorer Mimika saat menyampaikan aspirasinya di DPRD Mimika (Foto:salampapua.com/Acik)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Aliansi honorer Mimika menyambangi DPRD Mimika dan meminta Komisi A agar segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk memverifikasi ulang proses perekrutan honorer formasi K2 yang telah dilakukan oleh BKPSDM Mimika tahun 2022.
Aliansi honorer Mimika menilai perekrutan honorer formasi K2 yang telah dilakukan BKPSDM sangat melanggar hak asasi manusia (HAM). Hal ini mengingat sangat banyak Honorer yang telah lama mengabdi, tapi tidak terakomodir dan diganti dengan nama-nama siluman yang belum lama mengabdi, bahkan sama sekali tidak pernah bekerja.
“Kami ini sudah lama mengabdi di atas lima tahun sampai belasan tahun. Saat kami diminta pemberkasan, kami pun kumpulkan berkas yang lengkap, tapi kemudian nama kami diganti dengan nama orang lain yang belum lama mengabdi, bahkan tidak pernah ada di Pemkab Mimika. Ini berarti mereka melanggar hak kami sebagai manusia. Kami mohon supaya DPR membentuk Pansus supaya persoalan ini diverifikasi ulang. Beberapa waktu lalu sudah ada pertemuan dengan komisi A dan berjanji untuk bentuk Pansus, tapi sampai saat ini belum dilakukan. Makanya hari ini kami kembali untuk pastikan itu,” kata Koordinator aksi, Eduardus Howai, Rabu (6/7/2022).
Aliansi honorer mengaku tidak mengganggu semua yang telah lolos berkas dan masuk dalam daftar K2 berdasarkan aturan yang sebenar-benarnya, khususnya anak asli Amungme, Kamoro serta OAP lainnya. Namun, yang diperjuangkan adalah terkait dugaan tindak pelanggaran HAM bagi semua honorer yang tidak terakomodir ataupun yang namanya telah diganti.
Selanjutnya, diharapkan agar DPRD Mimika ikut mengawasi supaya ke depannya dalam kuota perekrutan honorer formasi K2 harus ditambah dan betul-betul mengakomodir seluruh honorer yang memang syaratnya terpenuhi tanpa adanya nepotisme.
Kedatangan aliansi honorer diterima Wakil Ketua II DPRD Mimika, Johanes Felix Helyanan dan beberapa anggota DPRD lainnya yaitu, Martinus Walilo, H. Iwan Anwar dan Leksi David Linturan.
Wakil Ketua II DPRD Mimika, Johanes Felix Helyanan menyampaikan, sudah menjadi tugas DPRD untuk mengawal hal tersebut. Selanjutnya DPRD akan mengundang BKPSDM guna RDP dan memastikan mana honorer yang layak ataupun tidak layak diakomodir dalam daftar formasi K2.
“Saya sendiri sangat kenal siapa-siapa honorer yang lama mengabdi di Timika. Makanya saya heran kalau tidak terakomodir. Kenapa yang datang baru satu atau dua bulan saja langsung diangkat? ungkapnya.
Leksi David Linturan membenarkan bahwa sebelumnya Komisi A telah melakukan pertemuan bersama aliansi honorer dan pengaduan juga sudah disampaikan ke Ketua Komisi A. Adapun Pansus dimaksud belum dapat dilakukan, karena bertabrakan dengan pergantian-pergantian tempat atau komisi.
“Aspirasi dari honorer masih tetap ada di Komisi A dan tetap akan ditindaklanjuti. Intinya kita tidak abaikan itu, tapi akan kita perhatikan,” katanya.
Wartawan: Acik
Editor: Jimmy R
Sumber: SALAM PAPUA Read More