Sah, Johannes Rettob Jabat Pelaksana Tugas Bupati Mimika

Plt Bupati Mimika Johannes Rettob,S.Sos,M.M (Foto:salampapua.com/Jefri)

SALAM PAPUA (TIMIKA)- Sah… Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob,S.Sos,M.M ditunjuk oleh Gubernur Papua melalui Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Papua sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika.

Hal ini didasarkan pada surat Sekretaris Daerah Pemprov Papua Dr. M. Ridwan Sumasukun,S.E,M.M sebagaimana yang diterima media ini, bernomor 132/11606/SET tanggal 26 September 2022 perihal penunjukan Wakil Bupati Mimika Selaku Pelaksana Tugas Bupati Mimika.

Penggalan Surat Penunjukan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob,S.Sos,M.M

Surat ini sebagai tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.91/5566/SJ tanggal 16 September 2022 perihal Penugasan Wakil Bupati Mimika Selaku Pelaksana Tugas Bupati Mimika berkenaan dengan penangkapan dan penahanan Sdr. Eltinus Omaleng,S.E,M.H  (Bupati Mimika) oleh KPK pada tanggal 6 September 2022, dan juga radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor T.356/6496/OTDA tanggal 15 September 2022 yang ditujukan kepada Wakil Bupati Mimika untuk melaksanakan Tugas dan Wewenang Bupati Mimika sampai adanya kebijakan lebih lanjut.

Surat Sekda Pemprov Papua ini ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Dalam Negeri dan Ketua DPRD Kabupaten Mimika.

Wartawan/Editor: Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait