Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra,S.I.K,S.H (Foto:salampapua.com/Acik)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Siapa yang menyangka, ternyata saat duduk di bangku SMP, Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra,S.I.K,S.H pernah ditilang polisi lantaran mengendarai sepeda motor tanpa SIM.
Saat Salam Papua mendapat kesempatan untuk mewawancarai secara eksklusif, Selasa (24/5/2022), Kapolres Mimika yang lahir di Karang Asem, Provinsi Bali pada tahun 1983 ini menceritakan pengalamannya di masa remaja, yang mana salah satunya pernah ditilang polisi. Alih-alih dibela, kedua orang tuanya malah memberikan arahan khusus kepadanya untuk taat dan mengikuti aturan ber-lalulintas.
“Dulu waktu SMP kelas 3 saya pernah ditilang Polisi. Namun saat itu orang tua yang memberi pengertian bahwa memang saya ditilang karena kesalahan saya. Orang tua saya bilang, memang itu salah kamu, jangan kamu salahkan polisi. Polisi tilang kamu karena memang belum saatnya mengendarai kendaraan bermotor karena belum memiliki SIM,” kata salah satu putra terbaik bangsa ini yang merupakan anak dari pasangan I Wayan Gede dan Ni Nyoman Nyëri.
Sosok yang tidak neko-neko ini berasal dari keluarga sederhana (masuk dalam kasta Sudra pada rumpun tradisi Bali), sejak kecil memang telah mendapat didikan secara ketat soal kedisiplinan dari kedua orang tuanya yang berpofesi sebagai guru. Dirinya mengaku sejak kecil telah memiliki keinginan menjadi anggota polisi karena melihat figur pamannya saat itu yang adalah seorang anggota Polri.
“Sejak kecil memang saya sudah memiliki keinginan untuk menjadi polisi karena melihat figur paman saya yang merupakan anggota Polri, di samping juga karena dorongan dari orang tua. Setelah dewasa, mungkin orang tua melihat kepribadian saya yang cocok untuk jadi polisi, sehingga saat saya lulus dari SMA, orang tua saya mendorong saya untuk ikut tes Akademi Polisi (Akpol),” ungkapnya.
Jurnalis Salam Papua saat bersama Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra,S.I.K,S.H di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa (24/5/2022)
Lebih lanjut ia menceritakan bahwa dirinya menempuh pendidikan SD, SMP dan SMA di tanah kelahirannya di Karang Asem, Provinsi Bali.
Pada tahun 2001 ia berpisah dari kedua orang tuanya karena harus menempuh pendidikan di Akpol Semarang.
Setelah lulus dari Akpol tahun 2004 dengan pangkat Inspektur Dua (Ipda), ia ditempatkan di Polda DI Jogjakarta selama kurang lebih lima tahun.
Ia kemudian mendapat kesempatan untuk melanjutkan studinya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian dan lulus tahun 2011.
Sejak saat itulah ia pertama kalinya menginjakan kakinya di bumi Cenderawasih dan bertugas di Polda Papua sebagai Danki Brimob di Jayapura.
“Setelah itu saya ditunjuk sebagai Danki Brimob di Sorong, Papua Barat, dan kemudian menjadi Kapolsek Sorong Kota. Tahun 2015 saya menjadi Kapolsek Mimika Baru selama 2 tahun 7 bulan, kemudian ditugaskan sebagai Danyon C Brimob Nabire, dan pada Maret 2018 kembali ke Timika menjadi Komandan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Mimika,” ujarnya.
Pada tahun 2019 ia mendapat kesempatan kembali untuk mengikuti sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri selama 7 bulan. Lepas dari itu, dirinya ditempatkan di Polda Kalimantan Tengah selama 2,5 tahun. Di bumi Tambun Bungai ini dirinya menempati beberapa posisi yakni sebagai Danyon A Brimob selama 8 bulan dan sebagai Danyon B Brimob selama 1 tahun 5 bulan.
Sepertinya karena dipandang telah memiliki cukup pengalaman bertugas di tanah Papua oleh Kapolri, ia kemudian diberikan promosi jabatan untuk kembali ke Polda Papua dan diberi kepercayaan untuk memimpin Kepolisian Resort Mimika berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/747/IV/KEP/2022.
Kini sebagai Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra berharap dapat diterima kembali oleh seluruh masyarakat Mimika untuk bersama-sama mendukungnya dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas di Kabupaten Mimika.
“Besar harapan saya, ada dukungan dari masyarakat untuk mengemban amanah yang di taruh di pundak saya saat ini. Pada prinsipnya semua orang menginginkan situasi yang aman dan nyaman. Untuk itu, kebutuhan akan rasa aman ini mari sama-sama kita jaga dan pelihara. Saya harapkan, ada informasi sekecil apapun berkaitan dengan kejadian-kejadian yang mengganggu Kamtibmas di Mimika, agar dapat segera diinformasikan. Karena kami jumlahnya terbatas, maka masyarakatlah yang menjadi bagian untuk memberi banyak informasi kepada kami dalam menjaga Kamtibmas di daerah ini,” tutupnya.
Wartawan: Jimmy R/Acik
Editor: Jimmy R