Ilustrasi.
TIMIKA, TimeX
Oknum bernisial MT bakal menjalani masa mudanya di balik jeruji besi lantaran tega mencabuli seorang bocah perempuan yang baru duduk dibangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD).
Baca juga : RT-RW jadi Garda Terdepan Jaga Kebersihan Lingkungan
Aksi bejat yang dilakoni MT terhadap bocah usai 7 tahun itu terjadi di sebuah rumah kosong pada Minggu (24/4), tanpa ada orang yang mengetahuinya.
Adapun kronologi kejadian sebagaimana data yang dihimpun Timika eXpress dari Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar, Kasat Reskrim Polres Mimika, disebutkan ketika itu sekira pukul 12.00 WIT, bocah malang itu tengah asyik bermain di depan rumahnya.
Tidak lama berselang datang MT dan dengan segala bujuk rayunya langsung mengajak korban ke sebuah rumah kosong, tepatnya di RT 03, Kampung Mware, Distrik Mimika Timur.
Di rumah kosong tersebut, MT kemudian melucuti pakaian dalam dan mencabuli korban secara tidak manusiawi.
Usai terpuaskan nafsu bejatnya, MT yang diketahui pemuda putus sekolah itu pun pergi meninggalkan korban.
Sepulangnya korban dan melaporkan apa yang sudah dilakukan MT, saat itu juga orang tua korban mempolisikan MT.
“Dari penelusuran ternyata korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga, tapi proses hukum terhadap MT yang telah diamankan tetap berjalan atas dasar laporan dari pihak korban,” terang Iptu Bertu, Senin kemarin.
Hingga berita ini diturunkan, MT masih dalam proses penyelidikan guna mengetahui modus serta motif atas perbuatannya itu. (tim)
The post Rumah Kosong di Mware Saksi Bisu Bocah SD Dicabuli appeared first on Timika Express.