Foto bersama usai Pj Sekda Mimika Petrus Yumte meluncurkan aplikasi SIDORA RSUD Mimika (Foto:salampapua.com/Jefri)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika resmi meluncurkan atau melaunching aplikasi Sistem Pendaftaran Online Pasien Rawat Jalan (SIDORA), Jumat (18/11/2022).
SIDORA RSUD Mimika dilaunching secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Petrus Yumte yang ditandai dengan pemukulan tifa.
Direktur RSUD Mimika dr. Anthonius Pasulu mengungkapkan bahwa peluncuran aplikasi SIDORA dilatarbelakangi kondisi di loket pendaftaran RSUD Mimika yang antre cukup lama akibat pasien yang datang pada waktu bersamaan.
“Aplikasi SIDORA sebagai aksi perubahan ini diluncurkan untuk menjawab persoalan-persoalan itu, dimana masyarakat atau pasien dengan mudah mendapatkan pelayanan, tidak perlu mengantre, pasien dapat mendaftar melalui aplikasi SIDORA yang disediakan oleh RSUD Mimika,” ungkap dr. Anton.
Dia menyampaikan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung RSUD dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dengan menyediakan sistem pelayanan berbasis online tersebut.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa aksi perubahan yang dilakukan oleh RSUD Mimika merupakan langkah dalam mendukung visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika serta mendukung Mimika menuju Smart City.
Dalam rangka mendukung itu, RSUD Mimika secara perlahan akan bermigrasi ke system digital dan meninggal cara-cara manual.
Sementara itu, Pj Sekda Mimika Petrus Yumte dalam kesempatan itu mengapresiasi pihak RSUD Mimika yang telah berupaya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi saat ini.
Menurutnya, teknologi informasi dan komunikasi menjadi kebutuhan yang sangat penting dalam menunjang jangkauan pelayanan Pemerintah dan memudahkan masyarakat memperoleh layanan informasi yang terbaik.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat mendorong pemerintah untuk memacu diri mengikuti kemajuan sebagai bagian yang tidak terpisahkan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dia menambahkan, aksi perubahan sebagai terobosan baru yang dilakukan oleh RSUD Mimika hari ini sesuai visi Bupati dan Wakil Bupati Mimika yaitu terwujudnya Mimika cerdas, aman dan sejahtera, serta misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika pada poin pertama yakni membangun regulasi dan sumber daya manusia yang cerdas dan memahami teknologi informasi yang kemudian diimplementasikan pada Kabupaten Mimika sebagai smart city.
“Pemerintah Kabupaten Mimika mengapresiasi inovasi yang dilakukan direktur RSUD Mimika dalam merencanakan aksi perubahan dengan membuat suatu sistem pendaftaran online pasien rawat jalan (SIDORA) di RSUD Kabupaten Mimika. Ini sesuai amanat undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, bahwa setiap rumah sakit wajib melakukan pencatatan dan pelaporan tentang semua kegiatan penyelenggaraan rumah sakit dalam bentuk sistem informasi manajemen rumah sakit atau SIMRS, dan peraturan nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, dan hari ini RSUD Mimika telah melakukan itu. Kita berharap RSUD Mimika terus menciptakan inovasi-inovasi baru dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih mudah kepada masyarakat,” ujarnya.
Wartawan: Jefri Manehat
Editor: Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More