TIMIKA | Rumah Sakit (RS) Bhayangkara dan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM mulai dibangun di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Pembangunan dua fasilitas ini ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, Selasa (11/7/2023).
Untuk RS Bhayangkara dipusatkan di Jalan Agimuga, Mile 32, samping Markas Polres Mimika. Sedangkan Satpas SIM dibangun di Jalan WR. Soepratman, samping Kantor Satlantas Polres Mimika.
Kapolda mengatakan, RS Bhayangkara difokuskan untuk pelayanan terhadap setiap masyarakat yang menjadi dampak perang suku dan kecelakaan seperti berlalulintas, kebakaran dan sebagainya.
“Karena di sini selalu ada kejadian seperti itu dan dari kejadian itu, walaupun sudah ada Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit PTFI tetapi penuh, bisa di rujuk ke RS Bhayangkara,” katanya.
Polri mengambil langka-langka cepat untuk membangun RS Bhayangkara kelas III di sini untuk melaksanakan pelayanan kesehatan.
“Itu keunggulan dari Polri dan kita akan membantu pemerintah setempat untuk bagaimna bisa melakukan pelayanan kesehatan di tanah Papua khususnya di Kabupaten Mimika dan rumah sakit ini juga sebagai rujukan,” ungkapnya.
Kapolda menambhakan, RS Bhayangkara juga dipasilitasi dengan tim Inafis untuk membantu kalau ada kejadian kebakaran dan kejadian-kejadian lainnya.
“Kami berharap adanya sumbangsi dari semua unsur Pemerintah, PTFI agar pelayanan kesehatan ini, kita tidak lagi keluar kota untuk berobat,” pungkasnya
Sementara Kantor Satpas SIM ini nantinya dibangun di semua wilayah Indonesia untuk mewujudkan bersih-bersih dalam pungli yang selalu menjadi laporan masyarakat terhadap pelayanan Polri.
Mengingat kota ini sangat besar, dengan dibangunnya kantor Satpas SIM, Kapolda berharap, masyarakat secara perlahan memenuhi ketentuan dalam berlalulintas.
“Kalau dia mau memiliki izin kendaraan harus melengkapi surat-suratnya,” kata Kapolda.
Kapolda pun menegaskan, karena situasi ini tidak hanya Polri, Pemerintah juga mulai membatasi diri untuk melakukan hal-hal tercelah, yang selama ini menjadi pengaduan masyarakat dalam pengurusan SIM, perpanjangan SIM, mengurus STNK dan sebagainya.
“Dengan adanya kantor Satpas SIM, sudah ada mekasinme yang harus diikuti dari pelayanan loket 1 sampai selesai, sehingga kita memastikaan cara-cara yang tidak boleh dilakukan oleh aparat pemerintah termasuk Polri di dalamnya,” ungkapnya.
Kapolda berharap, Kantor Satpas SIM ini bisa dibangun dengan cepat, agar nantinya Kapolres dan Pj Bupati dapat menggunakannya untuk meningkatkan PAD Kabupaten Mimika.
“Nanti kita akan bangunan Kantor Satpas SIM di Kabupeten Nabire, Wamena dan Merauke, mudah-mudahan ini juga bisa memberikan kontribusi untuk PAD di masing-masing wilayah,” harapannya.
Mengingat di Papua SIM ini sangat rendah dan nantinya akan kita pasang CCTV untuk pengawasan lalulintas di semua tempat, sehingga kita bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : RS Bhayangkara dan Satpas Mulai Dibangun di Timika