TIMIKA – Sebulan lebih dalam pencarian, Roy Marthen Howay (30), aktor utama kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga asal Nduga di Timika pada 22 Agustus 2022 lalu akhirnya ditangkap. Ia ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Cemara, Nawaripi Timika pada Sabtu (8/10/2022) sekitar pukul 14.30 WIT.
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra dalam konferensi pers yang digelar Minggu (9/10/2022) di Kantor Pelayanan Polres Mimika mengungkapkan kronologi penangkapan. Diawali adanya informasi sekitar pukul 14.00 WIT terkait keberadaan R yang sudah menjadi buronan polisi.
Roy, disebutkan bersembunyi di sebuah rumah di Jalan Cemara, Nawaripi, Distrik Wania, Mimika. Sekitar pukul 14.30 WIT, tim gabungan dari Polres Mimika, Satgas Gakkum Cartenz, personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Papua melakukan penggeledahan dan mendapati Roy bersembunyi di atas plafon. “Sekitar 14.30 WIT kami berhasil mengamankan tersangka kemudian kami bawa ke Polres untuk pemeriksaan,” terangnya.
Saat penangkapan, Polisi mengamankan beberapa barang bukti. Salah satunya sebuah parang yang digunakan R melakukan penganiayaan dan mutilasi korban. Ada juga satu unit sepeda motor Jupiter MX warna merah yang digunakan Roy untuk bergerak dari titik awal menuju tempat kejadian di Jalan Budi Utomo ujung. Ditemukan pula satu buah kunci motor, sebuah jam tangan digital, cincin dan kalung warna kuning dan uang Rp 1,9 juta.
Kapolres mengungkapkan, Roy merupakan aktor utama karena terlibat mulai dari perencanaan. Roy berperan sebagai penghubung antara korban dengan pelaku lainnya. Roy disebut berkomunikasi dengan korban L dan A yang akan membeli senjata untuk dikirim ke Nduga. “Peran tersangka adalah mencari pembeli, setelah dapat baru terjadi kejadian ini,” ungkap Kapolres.
Tidak sampai di situ, Roy juga terlibat langsung dalam setiap tindakan kejahatan yang mengakibatkan empat nyawa melayang. Dimana Roy turut serta melakukan pengejaran salah satu korban dan melakukan penganiayaan menggunakan parang yang melukai tubuh salah satu korban di Jalan Budi Utomo ujung, sebagai tempat dilakukannya pembantaian.
Roy, juga bahkan telah mengakui ikut melakukan mutilasi di Jalan Logpon hingga ke tempat pembuangan potongan tubuh korban. Juga turut serta sampai di tempat pembakaran mobil yang berada di Iwaka. “Setelah selesai rangkaian kegiatan R juga menerima uang Rp 28 juta,” beber Kapolres.
Wadireskrimsus Polda Papua, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata menegaskan kejadian pembunuhan dan mutilasi dilakukan pada 22 Agustus 2022. Sehari setelah kejadian, Tim Polres Mimika yang mendapat keterangan dari saksi yang mendengar dan menyaksikan, langsung mengambil CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.
Dari CCTV itu terlihat jelas beberapa tersangka menggunakan mobil. Setelah dicek, salah seorang tersangka ternyata dikenali oleh beberapa orang anggota. Begitu pula dengan salah satu mobil yang digunakan pelaku.
“Mobil tersebut jarang di Timika, mobil jenis Ayla. Sehingga tanggal 26 (Agustus 2022) kita langsung melakukan penangkapan salah satu tersangka atas nama J dan langsung mengatakan siapa yang terlibat. Kita langsung berkoordinasi dengan pihak TNI dan menghadirkan, mengamankan oknum TNI yang terlibat, pada tanggal 26 jenazah ditemukan,” ungkap Era.
Ini mematahkan video pelaku yang sempat viral, dimana pelaku mempertanyakan kecepatan aparat mengungkap kasus. Hingga akhirnya setelah tertangkap, pelaku Roy sendiri yang mengakui perbuatan mulai dari perencanaan sampai tindakan pembunuhan bahkan turut menerima hasil kejadian.
Era juga menyatakan ada dugaan kerabat terdekat Roy turut menyembunyikan keberadaan tersangka selama sebulan lebih sejak kejadian. “Kita akan proses siapapun yang bantu tindak pidana, menyembunyikan tersangka, sudah koordinasi ke Polres tetap kita akan proses. Terkait informasi, memviralkan keterangan palsu di media terkait dengan pernyataan bohong akan diproses,” tegas Era.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More