TIMIKA | Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru, menyita ratusan meriam spiritus dari anak-anak di Kota Timika yang kedapat bermain meriam spiritus.
Meriam spiritus merupakan meriam rakitan yang terbuat dari pipa paralon atau dari kaleng.
Kapolsek Miru Kompol Saidah Hobrouw mengatakan, penyitaan dilakukan lantaran adanya aduan dari masyarakat.
“Ada aduan dari masyarakat yang merasa resah dengan bunyi meriam tersebut,” kata Kompol Saidah saat diwawancarai, Kamis (2/11/2023).
Ratusan meriam spiritus yang disita, kata Kompol Saidah, dilakukan dalam 1 bulan terkahir mulai dari wilayah SP2 sampai SP1.
“Disita dari anak-anak, karena kebanyakan mereka yang bermain meriam spiritus ini,” kata Kompol Saidah saat diwawancarai, Kamis (2/11/2023).
Menurutnya, permainan meriam spirtus sangat membahayakan, bukan hanya terhadap anak-anak, namun juga masyarakat lainnya seperti pengendara dan pengemudi yang tengah mengendarai kendaraannya.
“Karena menimbulkan kebisingan, membuat kaget orang sekitar maupun bisa membuat kecelakaan,” ujarnya.
Ia pun mengimbau, bagi para orang tua dapat mengawasi anak-anaknya untuk tidak bermain meriam spirtus.
Kompol Saidah menambahkan, saat ini kepolisian hanya bersifat penertiban terhadap anak-anak yang bermain meriam spiritus ini.
“Kalau misalnya hal itu masih berlanjut, maka pihak kepolisian akan berusaha memanggil orang tua untuk diberikan himbauan terkait bahaya permainan meriam spirtus,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Resahkan Warga, Ratusan Meriam Spiritus di Sita Polisi