Adolof Kambuaya
Foto: Istimewa
SAPA (TIMIKA) – Pengelolaan SMA/SMK kembali menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten (Pemkab) dan pemerintah kota (Pemkot) pada Tahun 2023 mendatang, setelah sebelumnya pengelolaan SMA/SMK menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi (Pemprov).
Hal ini disampaikan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua, Adolof Kambuaya, SH, M.Si saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah (RKPD) Kabupaten Mimika 2023 di Timika beberapa waktu lalu.
Menurutnya rencana pengalihan tersebut perlu disampaikan sejak sekarang agar menjadi atensi bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika untuk menyiapkan anggaran.
Menanggapi hal itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jeni Ohestina Usmany mengatakan pihaknya sudah membahas hal tersebut, dan pada dasarnya Dinas Kabupaten Mimika siap jika SMA dan SMK kembali menjadi tanggungjawab Pemkab.
Ini bukan hal baru bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika karena sebelumnya SMA dan SMK juga menjadi tanggungjawab Pemkab, hanya saja berhubungan dengan anggaran sehingga harus ada regulasi yang jelas.
“Pada dasarnya kami butuh regulasi yang jelas sehingga kita bisa mengetahui secara pasti apa saja yang perlu dibiayai atau menjadi tanggungjawab kabupaten dan kita bisa anggarkan, tapi masalah anggaran semua kewenangan ada pada bupati selaku pimpinan,” ungkap Jeni saat dihubungi wartawan Salam Papua melalui sambungan telepon seluler, Minggu (10/4/2022).
Jeni mengaku dalam pembahasan Musrenbang RKPD Kabupaten Mimika tahun 2023 pihaknya belum mendorong anggaran untuk peralihan tanggungjawab tersebut lantaran belum ada regulasi yang jelas.
“Dalam Musrenbang RKPD Tahun 2023 kita belum dorong karena belum ada regulasi yang jelas,” pungkasnya.
Editor: Yosefina