Empat tersangka saat melakukan reka ulang kejadian di TKP 1 sebagai tempat pertemuan bersama 4 korban sebelum dianiaya di TKP 2 dan 3 (Foto:salampapua.com/Acik)
SALAM PAPUA (TIMIKA)– Rekonstruksi perkara pembunuhan (Mutilasi) terhadap 4 warga Nduga di Timika, Sabtu (3/9/2022), dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh 250 tim gabungan TNI-Polri.
Rekonstruksi kasus tersebut dilakukan dalam 50 adegan di enam TKP, yakni TKP perencanaan, pembunuhan, mutilasi, pembuangan jenazah, pembakaran mobil dan pembagian uang hasil kejahatan.
“Rekonstruksi ini dilakukan di enam TKP dengan 50 adegan dan peran masing-masing pelaku. Jumlah personel gabungan yang mengawal kurang lebih 250 orang,” ungkap Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra.
Secara eksklusif seorang warga yang berdomisili di antara TKP 2 dan TKP 3, tepatnya di Budi Utomo Ujung arah SP1 mengaku, saat kejadian dirinya datang dari jalan Kartini mengendarai sepeda motor dan langsung menemui teman-temannya yang berjaga di Pos Peka.
Namun, sebelum sampai ke Pos Peka, dirinya melihat seorang korban berlari dikejar seorang pelaku yang menenteng parang. Dirinya melihat pelaku berkali-kali menebas bagian belakang leher korban hingga tersungkur di pinggir jalan. Tidak berselang beberapa menit, dua pelaku lain datang menyeret korban ke dalam halaman Musholla.
“Satu pelaku itu sempat datangi kami di Pos Peka dan perintahkan kami supaya diam tapi kami tidak mau tinggalkan Pos sampai kami lihat korban itu mereka angkat ke mobil,” katanya.
Satu saksi lainnya mengaku saat korban dianiaya di depan halaman Musholla, dirinya berada di dalam rumah. Karena merasa penasaran, ia pun keluar dan langsung melihat korban ditembak satu kali oleh seorang pelaku menggunakan senjata api Laras pendek.
“Si pelaku itu lihat saya dan dia suruh saya masuk ke dalam rumah. Saya pun langsung masuk. Dari dalam rumah saya dengar korban diseret ke arah belakang rumah saya,” ujarnya.
Pantauan salampapua.com, rekonstruksi dihadiri Anggota Kompolnas Irjen Pol. (Purn) Benny Josua Mamoto, Perwakilan Komnas HAM Papua, Pom Dam XVII/Cendrawasih, Direskrimum Polda Papua Kombes Pol.Dr.Faizal Ramadhani, Labfor Polda Papua, Sub Denpom Timika, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika.
Wartawan: Acik
Editor: Jiru
Sumber: SALAM PAPUA Read More