Realisasi Pendapatan Pemkab Mimika Tahun 2022 Lampaui Target

TIMIKA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berhasil melampaui target pendapatan di Tahun 2022. Walaupun belum menutup tahun 2022, namun sudah dipastikan realisasi pendapatan per 20 Desember 2022 Rp 5.284.593.717.756 triliun.

Pendapatan ini sendiri sudah melampaui target yakni sebesar Rp 4,6 triliun di APBD Perubahan 2022 atau 113, 22 persen. Realisasi pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) 96,19 persen yang masih akan terus bergerak sampai 31 Desember.

Kepala Bapenda, Drs Dwi Cholifah, MSi, Rabu (21/12/2022) di ruang kerjanya mengatakan pendapatan dari target Rp 4.667.566.752.900 triliun sudah terealisasi Rp 5.284.593.717.756 triliun atau sudah surplus Rp 617.206.964.856 miliar atau 113,22 persen. Pendapatan tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang terealisasi Rp 4,7 triliun dengan target di APBD induk Rp 3,8 triliun. Saat ini ditargetkan pendapatan Rp 4,6 triliun terealisasi Rp 5,2 triliun.

Melihat peningkatan pendapatan ini, maka Tahun 2023 mendatang Bapenda berani memasang target pendapatan Rp 5,1 triliun. “Ya mudah-mudahan nanti bisa lebih lagi,” jelasnya.

Dwi mengakui pendapatan tahun ini memang cukup bagus sebab dana transfer dari pusat dan DBH triwulan ke empat tersalurkan ke daerah. Dana kurang bayar DBH juga tersalurkan. “Alhamdulillah tahun ini bisa lebih, posisi di Kasda sudah aman, sudah melampaui target,” ungkapnya.

Adanya realisasi pendapatan yang meningkat tahun ini juga kata Dwi disebabkan oleh kesadaran para Wajib Pajak yang semakin baik. Jika tahun lalu ditargetkan pendapatan dari pajak daerah ditargetkan Rp 218 miliar dan terealisasi. Tahun ini dipasang target Rp 245 miliar terealisasi Rp 234 miliar artinya ada peningkatan Rp 24 miliar. “Artinya ada peningkatan hunian hotel, restoran, kesadaran wajib pajak berkembang terus dengan kemudahan pembayaran,” papar Dwi.

Dwi menyebut rincian pendataan yang terdiri dari pajak daerah terealisasi 96 persen dari Rp 245 miliar tercapai Rp 234 miliar atau 96 persen. Realisasi pajak daerah ini tercapai dari pungutan pajak hotel 93,54 persen, pajak restoran 98,3 persen, pajak hiburan 78,83 persen, pajak reklame 94,50 persen, pajak penerangan jalan 102,27 persen, pajak parkir 83,47 persen, pajak air tanah 118 persen, pajak mineral bukan logam 70,73 persen, Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkiraan (PBB P2) melampaui target 100,13 persen, BPHTB 85,64 persen.

Jadi, realisasi 10 pajak daerah secara keseluruhan yang ditargetkan Rp 245.195 miliar sudah terealisasi 234.848 miliar atau 95,78 persen. Pendapatan dari sektor retribusi daerah daie target Rp 17.879 miliar terealisasi Rp 15.478 miliar atau 86,57 persen. Adapun retribusi ini dilakukan oleh dinas-dinas teknis terkait. Pungutan retribusi oleh dinas-dinas ini sudah ada yang terealisasi 100 persen seperti retribusi pelayanan persampahan, retribusi pasar, retribusi uji kendaraan bermotor, retribusi pemakaian kekayaan daerah (fasilitas bandara), retribusi rumah potong hewan, retribusi penjualan benih ikan, penjualan es balok, retribusi Ijin Mendirikan Bangunan.

Sementara retribusi yang lain masih belum tercapai. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yakni deviden Bank Papua dan PT Freeport dengan laba bersih 2,5 persen. Untuk Bank Papua, dari target Rp 5,8 miliar sudah terealisasi Rp 5,77 miliar atau 99,61 persen. Dari PT Freeport sudah terealisasi 100 persen atau Rp 733 miliar. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah terdiri dari hasil penjualan barang milik daerah yang tidak dapat dipisahkan seperti penjualan rumah Diana, penjualann kendaraan bermotor roda dua dan roda empat dari target Rp 1,3 miliar terealisasi Rp 734 juta atau 56,32 persen.

Untuk penerimaan jasa giro dari target Rp 5 miliar sudah terealisasi Rp 3,4 miliar. Pendapatan denda pajak target Rp 892 juta terealisasi Rp 1.829 miliar. Denda retribusi dari target Rp 170 juta terealisasi Rp 160.112 juta. Pendapatan dari pengembalian BLUD dari target Rp 60 miliar teraliasi Rp 56.614 miliar atau 94,36 persen. Pendapatan transfer dari pusat ditargetkan Rp 3,5 triliun terealisasi Rp 4.216 triliun yang terdiri dari pendapatan transfer bagi hasil pajak dengan target Rp 650 miliar terealisasi Rp 834 miliar dan transfer bagi hasil pajak PPh pasal 25, 29, 21 yang ditargetkan Rp 134.616 miliar terealiasi Rp 164.418 miliar.

Dana-dana transfer ini bisa melampaui target karena pembayaran kurang bayar dari Tahun 2021 lalu. Bagi hasil bukan pajak royalti PT Freeport ditargetkan Rp 1.600 triliun terealisasi Rp 2.037 triliun. Dana Alokasi Umum (DAU) dari target Rp 550 miliar terealisasi Rp 539 miliar dengan pemotongan sekitar Rp 10 miliar karena pemakaian DAK tahun 2021 yang tidak terserap habis. DAK fisik dari target Rp 163.574 miliar terealisasi Rp 118.278 miliar. DAK ini juga nilainya masih akan bertambah terus. Sementara untuk DAK non fisik dari Rp 116 miliar terealisasi Rp 110 miliar.

Sementara untuk dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur susah terealisasi 100 persen. Dari Rp 140 miliar sudah terealisasi Rp 140.375 miliar. Pendapatan transfer dari dana bagi hasil provinsi masih menunggu satu triwulan lagi yang belum diterima yakni triwulan ke empat. Dari dana bagi hasil provinsi ditargetkan Rp 122.895 miliar terealisasi Rp 100.521 miliar dan masih menunggu selebihnya dari provinsi. “Mudah-mudahan minggu-minggu ini sudah terealisasi,” imbuhnya.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait