Realisasi Fisik APBD Tahun 2022 Baru 18,93 Persen

 

Suasana usai rapat monitoring evaluasi 
APBD Mimika Tahu Anggaran 2022.
(Foto: Salam Papua/ Jefri)
SALAM PAPUA (TIMIKA) –  

Realisasi fisik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mimika Tahun Anggaran 2021 hingga akhir Juni 2022 baru mencapai 18,93 persen.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Yohana Paliling usai monitoring evaluasi (Monev) pelaksnaan APBD 2021 yang digelar secara tertutup di salah satu hotel di Jalan Cendrawasih Timika, pada Selasa (12/7/2022) yang dipimpin oleh  Bupati Mimika.

“Yang terinput dalam sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi (Simonev) realisasi fisik baru mencapai 18,93 persen diakhir Juni. Kalau secara manual realisasi fisik sudah mencapai 28 persen,” kata Kepala Bappeda, Yohana Paliling usai Monev.

Sementara realisasi keuangan telah mencapai 22 persen. 

“Ini tanpa Tambahan Uang yang belum dinihilkan belum dianggap sebagai serapan keuangan,” tutur Yohana.

Menurutnya realisasi dana alokasi khusus (DAK)  masih nol persen, karena masih menunggu hasil Omspan yang keluar pada tanggal 19 Juli mendatang, setelah itu baru bisa diajukan tagihan.

Ia juga memaparkan realisasi kegiatan fisik yang bersumber dari dana Otsus Tahun 2022 baru mencapai 18,51 persen, dengan realisasi keuangan 10, 21 persen.

Ada beberapa OPD termasuk 11 distrik yang hingga kini belum menginput progres kegiatan serta serapan anggaran pada sistem Monev.

“Sesuai arahan Bapak Bupati segera sampaikan jika ada kendala, jangan sampai ada kegiatan bermasalah yang tidak bisa diselesaikan dan akhirnya menjadi silva. Sementara bagi OPD pengelola anggaran terbesar di Mimika juga diharapkan untuk mempercepat kegiatan karena OPD penggunaan anggaran besar ini mengambil bagian penting dalam percepatan realisasi anggaran,” ujarnya 

Mantan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan itu menambahkan agar realisasi progres pekerjaan fisik maupun serapan anggaran berjalan baik seharusnya perencanaan tidak menunggu penetapan.

“Kebiasaan pimpinan OPD masih menunggu DPA manual padahal tidak perlu. Kalau kita sudah close itu tidak akan berubah jadi sudah bisa perencanaan. DPA manual itu hanya untuk arsip kita saja karena kalau menunggu DPA manual itu lama, belum lagi harus diperbanyak,” terangnya.

Wartawan: Jefri Manehat
Editor: Yosefina

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait