TIMIKA | Sebanyak 185 liter minuman keras lokal jenis sopi diamankan saat tim gabungan melakukan razia terhadap penumpang KM Lauser saat sandar di Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua, Jumat (18/11/2022) malam.
Razia gabungan ini melibatkan personel Polres Mimika, Polsek Mimika Timur, Polsek Pomako, Lanal Timika, Satpol PP, KPLP, Syahbandar, Karantina Hewan, Karantina Ikan dan Tumbuhan serta POM TNI AD.
Kapolsek Pomako Ipda Wiklif Soter Rumere mengatakan, razia dilakukan terhadap barang-barang bawaan penumpang kapal dengan sasaran miras, senjata tajam dan narkoba.
Saat razia dilakukan secara humanis, sopan dan juga beretika.
“Kami minta permisi kepada pemilik barang dan sampaikan bahwa ada sweeping dari tim gabungan, sehingga para penumpang ini mengerti tujuan dari sweeping ini,” kata Ipda Wiklif.
Menurut Ipda Wiklif, KM Lauser yang sandar di Pelabuhan Poumako dari Pelabuhan Tual. Semua penumpang yang turun dari kapal tidak luput dari pemeriksaan petugas.
Dari hasil razia ditemukan miras lokal jenis sopi tanpa pemilik, dengan rincian 20 jiriken ukuran 5 liter, 4 plastik besar ukuran 15 liter, dan 77 plastik ukuran 600 ml.
“Total barang bukti minuman keras yang diamankan sebanyak 185 liter,” terangnya.
Seluruh barang bukti tersebut diamankan ke Polsek Poumako.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Ratusan Liter Miras Lokal Tak Bertuan Diamankan Saat Razia di Pelabuhan Poumako