TIMIKA, Seputarpapua.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika melantik sebanyak 456 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas di 152 kelurahan dan kampung dalam agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Mimika Nomor 15 tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota PPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Mimika tahun 2024, Minggu (26/5/2024), di Hotel Horison Diana Timika.
Anggota PPS bersifat ad hoc yang akan bekerja selama 8 bulan sejak Mei 2024 hingga Januari 2025. Dalam pelantikan ini, sekaligus dibacakan pakta integritas untuk ditandatangani oleh seluruh anggota PPS.
Dete Abugau dalam sambutannya mengatakan proses pelantikan ini merupakan kerja keras semuanya, mulai dari tokoh agama, masyarakat, dan lainnya. PPS yang dilantik telah diseleksi secara ketat, dan melalui PPS inilah akan melahirkan pemimpin daerah.
“Dalam pelantikan sudah diambil sumpah janji, karena itu PPS harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab, jujur, dan adil,” kata Dete.
KPU Mimika menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi baik tingkat bawah maupun atas. Ini dilakukan agar tugas PPS dapat berjalan dengan baik.
“Banyak hal yang akan dilaksanakan oleh PPS. Karenanya harus segera komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak. Ingat, apabila kerja dengan jujur maka berkat akan selalu menyertai. Hal ini tantangan bagi kita semua,” tuturnya.
Sementara Komisioner KPU Koordinator Divisi Hukum, Hironimus Ladoangin Kia Ruma, mengatakan bahwa dengan pelantikan ini anggota PPS telah diikat dengan pakta integritas, sehingga harus bertugas dengan baik dan penuh tanggungjawab.
Terlebih lagi, kata dia, pada beberapa wilayah akan ada tantangan tersendiri dalam pelaksanaan Pilkada Mimika nantinya.
“Walaupun Undang-undang tidak mengatur beberapa hal, tapi sudah tugas PPS bisa memberikan hak pilih kepada masyarakat, serta PPS harus independen tidak memihak pada satupun,” katanya.
Dalam Pilkada nanti ia menekankan bahwa, proses rekapitulasi atau penghitungan suara akan tetap menggunakan sistem rekapitulasi, yaitu Sirekap. Melalui Sirekap dapat dilihat semua data, apalagi Pilkada di Mimika yang kerap penuh dengan sengketa. Karena itulah PPS harus memastikan bahwa semua data dan hasil pemungutan suara harus diunggah ke Sirekap.
“PPS dilantik oleh KPU, maka harus bertanggungjawab ke KPU. Oleh itu, harus bangun komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak di wilayah kerja. Terutama menyangkut data pemilih, penetapan TPS, dan pelaksanaan pemungutan suara,” tekannya.
Komisioner KPU Koordinator Divisi Data dan Informasi, Budiono mengatakan anggota PPS usai dilantik langsung bekerja untuk menjalankan beberapa tahapan, kemudian terus berkoordinasi dan komunikasi baik secara internal maupun eksternal.
Ia menyebut bahwa koordinasi eksternal sangatlah penting untuk pelantikan Pantarlih, guna menjalankan pencocokan dan penelitian (coklit), itu akan dilakukan oleh PPS.
“Koordinasi dengan eksternal, yakni dengan RT dan kepala kampung,” katanya.
Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy mengatakan, ada beberapa indikator yang harus dipahami dalam hal pemilu. PPS wajib paham informasi dan perkembangan teknologi lantaran menyangkut dengan pengisian data di Sirekap.
“Sirekap adalah jantungnya pemilu. Oleh karena itu harus dipahami dan dimengerti dengan baik,” tegasnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Ratusan Anggota PPS Dilantik, KPU Mimika Ingatkan PPS Berkerja Jujur