TIMIKA | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) – Organisasi Papua Merdeka (OPM) mengklaim sebagai dalang pembunuhan terhadap seorang anggota Brimob di wilayah Napua, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, serta merampas 2 pucuk senjata api pada Sabtu, 18 Juni 2022.
Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom dalam keterangan tertulisnya menyatakan, pembunuhan terhadap Bripda Diego Rumaropen serta merampas senjata api merupakan bagian dari operasi TPNPB-OPM berdasarkan deklarasi perang revolusi tahapan 2017 di Yambi, Kabupaten Puncak Jaya.
“Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM dibawah pimpinan Gen Goliath Naman Tabuni akan selalu mengatakan bertanggungjawab atas semua serangan di setiap kota di Papua, dan pembunuhan serta perampasan senjata di Wamena pada tanggal 18 Juni 2022 ini, merupakan bagian dari operasi pasukan TPNPB-OPM di seluruh Tanah Papua,” demikian disampaikan Sebby Sambom dalam siaran persnya yang diterima Seputarpapua.com, Minggu malam (19/6/2022).
Menurut Sebby, aksi itu dilaporkan intelijen TPNPB, Papua Intellegence Services (PIS) yang berbasis di Wamena, bahwa, telah berhasil membunuh satu anggota Brimob dan merampas dua pucuk senjata api jenis sniper Styer dan senjata serbu AK 101.
TPNPB juga dalam siaran persnya menyampaikan duka atas meninggalnya anggota Brimob yang merupakan Orang Asli Papua (OAP).
Kata Sebby, pembunuhan tersebut seharusnya tidak terjadi, namun hal itu dengan terpaksa dilakukan.
“Terpaksa artinya TPNPB butuh senjata. Maka sekalipun orang asli Papua yang pegang senjata, harus bunuh dia dan rampas senjata demi selamatkan 3 juta orang asli Papua,” jelas Sebby.
“Sedih, demi selamatkan 3 juta penduduk asli Papua, dengan terpaksa kami TPNPB harus korbankan orang kami sendiri,” lanjutnya.
Dengan 2 pucuk senjata yang berhasil dirampas, TPNPB menebar ancaman. 2 pucuk senjata api hasil rampasan TPNPB akan digunakan untuk membunuh aparat keamanan TNI-Polri.
“Pasukan TPNPB siap bunuh lebih banyak pasukan teroris yaitu anggota militer dan polisi Indonesia menggunakan dua pucuk senjata ini,” tegasnya.
Sebelumnya pada Sabtu, 18 Juni 2022, sekitar pukul 15.20 WIT, seorang anggota Brimob Batalyon D Wamena dibunuh orang tak dikenal dengan cara dibacok menggunakan alat tajam parang.
Setelah korban dibacok, pelaku mengambil 2 pucuk senjata api lalu meninggalkan lokasi kejadian.
Yangmana sebelum kejadian itu, berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa Danki Brimob Batalyon D Wamena, AKP Rustam, ditelepon oleh seseirang bernama Alex Matuan meminta bantuan menembak sapi di Napua.
AKP Rustam yang membawa 1 pucuk senjata api jenis sniper Styer mengajak seorang anggotanya, Bripda Diego Rumaropen. Bripda Diego Rumaropen ikut dan membawa 1 pucuk senjata api jenis AK 101.
Setelah tiba di Napua dan menembak sapi, AKP Rustam menitipkan senjatanya ke Bripda Diego hendak pergi mengecek sapi yang telah Ia tembak, lalu meninggalkan Bripda Diego sendirian.
Kemudian setelah itu datang dua orang tak dikenal menghampiri Bripda Diego, mereka membawa alat tajam jenis parang. Saat itu juga kedua orang tersebut langsung membacok Bripda Diego hingga tumbang, lalu mengambil 2 pucuk senjata api dan melarikan diri dari lokasi.
Bripda Diego mengalami sejumlah luka bacokan mulai kepala hingga tubuh yang menyebabkan Ia meninggal dunia.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Rampas Senjata dan Bunuh Anggota Brimob di Wamena, TPNPB Klaim Bagian dari Operasi