TIMIKA, pojokpapua.id – Rafles Lakasa salah seorang pelaku yang kini menjadi terdakwa kasus mutilasi mengaku menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga korban.
Ia mengaku terjebak karena tidak mengetahui adanya rencana pembunuhan oleh pelaku lainnya. “Saya ikut berdukacita dan mohon maaf kepada keluarga korban. Seandainya saya tahu akan dilakukan pembunuhan, saya tidak akan ikut. Jadi saya minta maaf sebesar-besarnya,” ucap Rafles yang ditemui usai sidang.
Rafles mengaku bisa berhubungan dengan Rahmat dan Rizky, dua pelaku dari anggota TNI karena urusan pinjaman ke bank. Rafles yang tengah membutuhkan uang untuk keperluan berobat istrinya yang sedang menjalani cuci darah di Makassar, hendak menjaminkan sertifikat tanahnya untuk mengambil kredit di bank.
Ia melalui perantara temannya yang sering dipanggil Pak Daeng. Pak Daeng kemudian pertemukan Rafles dengan Rahmat dan Rizky karena sering mengurus apabila ada anggota yang ingin mengurus kredit di bank.
Karena sudah bertemu, Rafles kemudian ditelpon oleh Rahmat dan Rizky. Kala itu menurut pengakuan Rafles, ia diberi tahu bahwa akan dilakukan penangkapan OPM dan transaksi senjata. Ia ditelepon sebanyak tiga kali dan sempat menolak. Tapi ia kemudian terpaksa karena berpikir Rahmat dan Rizky akan membantunya.
“Untuk hargai mereka jadi saya ke sana, saya ikut saja, nanti di mobil baru tanya mau kemana. Katanya mau penangkapan OPM dan transaksi senjata,” ujar Rafles.
Saat kejadian, Rafles mengungkapkan hanya melihat bahkan disuruh bersembunyi. Kemudian diminta mengangkat jenazah korban ke mobil. Tak tahan melihat korban yang sudah bersimbah darah, ia bahkan meninggalkan lokasi kejadian terlebih dahulu dan tidak lagi ikut ke Logpon tempat jenazah korban dibuang.
Tapi setelah kejadian, ia dipanggil dan diberi uang Rp 2 juta. Namun ia tidak tahu sumber uang tersebut. “Rp 2 juta uang saya terima. Uang itu saya kirim ke istri untuk kemo. Karena saya pikir itu uang halal,” kata Rafles.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More