Pusat Bantuan Mediasi GKI Gelar Diklat dan Sertifikasi Mediator Kepada Anggota Polres Mimika

SALAM PAPUA (LENSA)- Pusat Bantuan Mediasi (PBM) GKI menggelar Diklat dan Sertifikasi Mediator Terakreditasi Mahkamah Agung RI bagi 39 anggota Polres Mimika, pada tanggal 21-27 November 2022.

Kegiatan ini merupakan kerjasama antara PBM GKI dengan Papua Care, Polres Mimika, Pemkab Mimika dan YPMAK.

Berikut foto-foto kegiatannya:

Penyematan tanda peserta Diklat dan Sertifikasi Mediator oleh Asisten 1 Setda Pemkab Mimika, Petrus Lewa Koten (Foto:salampapua.com/Acik)
Foto bersama tanggal 21 November 2022 saat pembukaan Diklat dan Sertifikasi (Foto:salampapua.com/Acik)
Direktur PBM GKI, Pdt Joke Meril Ibo saat menyampaikan materi diklat di hari kelima bagi puluhan anggota Polres Mimika (Foto:salampapua.com/Acik)
Beberapa anggota Polres Mimika saat praktik mediasi (Foto:salampapua.com/Acik)
Perwakilan anggota Polres Mimika saat menyampaikan pesan dan kesan mengikuti diklat dan sertifikasi (Foto:salampapua.com/Acik)
Direktur PBM GKI saat menyampaikan sambutan pada penutupan diklat dan sertifikasi (Foto:salampapua.com/Acik)
Puluhan anggota Polres Mimika serius mengikuti rangkaian kegiatan Diklat di hari terakhir (Foto:salampapua.com/Acik)
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra menyerahkan sertifikat kepada perwakilan anggota Polres Mimika yang telah selesai mengikuti Diklat (Foto:salampapua.com/Acik)
Wadir Papua Care LSM, dr. Enny Kenangalen saat menyerahkan bingkisan kepada peserta Diklat (Foto:salampapua.com/Acik)
Foto bersama setelah pembagian sertifikat kepada puluhan personel Polres Mimika (Foto:salampapua.com/Acik)

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait