TIMIKA, pojokpapua.id – Satuan Lalu Lintas yang di backup personel Sat Sabhara Polres Mimika melaksanakan razia operasi Zebra Cartenz 2023 di Jalan Cenderawasih pada Rabu (6/9/2023) kemarin. Razia itu berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Adapun pelanggaran lalu lintas yang ditemukan yakni pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar SNI dan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing. Para pengendara dari puluhan kendaraan yang terjaring razia itu, langsung diberikan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku oleh pihak kepolisian.
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH SIK melalui Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis mengatakan ada 7 poin utama sasaran prioritas pelaksanaan operasi Zebra Cartenz 2023 diantaranya penggunaan helm standar SNI dan knalpot racing. “Di Timika ini rata-rata laka akibat faktor kelalaian manusia,”kata Kasat Lantas.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa sejauh ini, kasadaran masyarakat di Mimika akan pentingnya tertib berlalu lintas di jalan raya masih sangat rendah. “Contohnya anak di bawah umur bonceng tiga tanpa gunakan helm, bahkan lebih parah lagi mengendarai kendaraan dengan melawan arus,”beber AKP Darwis.
Oleh sebab itu Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh masyarakat Mimika khususnya pengguna kendaraan baik itu sepeda motor maupun mobil, agar dalam berkendara harus lebih tertib untuk mematuhi aturan lalu lintas yang berlalu di jalan raya. “Selalu patuhi aturan dalam berlalu lintas. Untuk pengendara roda dua wajib gunakan helm, karena helm itu untuk melindungi pengendara itu sendiri,”imbau AKP Darwis.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More