Direktur PT Karya Bella Vita, Daniel W. Korompis (Foto:salampapua.com/Jefri)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kebun Kelapa Sawit di Kabupaten Mimika resmi dikelola PT. Karya Bella Vita setelah menang atas lelang yang dilakukan secara terbuka oleh tim kurator yang ditunjuk langsung Pengadilan Niaga Jakarta.
Diketahui Kebun Kelapa Sawit yang berada di Distrik Kuala Kencana dan Distrik Iwaka itu sebelumnya dikelola oleh PT Pusaka Agro Lestari (PAL) dan pada tahun 2016 dinyatakan tidak pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga di Jakarta, selanjutnya Pengadilan Niaga menetapkan hakim pengawas atau kurator untuk melakukan lelang terbuka bagi investor yang ingin mengelola kelapa sawit tersebut dengan syarat investor baru harus membayarkan upah karyawan yang tertunggak, pajak serta membangun pabrik pengolahan kelapa sawit.
“Tunggakan pajak dan upah karyawan sudah kita penuhi, karena kalau belum tidak mungkin kita ditetapkan sebagai pemenang lelang, selanjutnya kita akan membangun pabrik pengolahan kelapa sawit sambil kita memperbaiki atau menata kembali kebun sawit,” ujar Direktur PT Karya Bella Vita, Daniel W. Korompis kepada Salam Papua, Senin (26/9/2022).
Disampaikan, pabrik pengolahan kelapa sawit akan dibangun berkapasitas 30-45 ton perjam. Pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit merupakan komitmen utama PT Karya Bella Vita termasuk kesejahteraan masyarakat lokal dan karyawan.
Sementara itu Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengapresiasi penuh pihak PT Karya Bella Vita sebagai penerus pengelola kebun sawit.
Wabup John mengatakan, pemerintah berharap PT Karya Bella Vita dapat memperhatikan kesejahteraan masyarakat serta karyawan. Pemerintah pun berharap karyawan yang telah di PHK akibat perusahaan lama yang pailit dapat direkrut kembali.
Pelaksana Tugas Bupati Mimika itu juga meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang nantinya akan mengeluarkan izin dapat memastikan secara baik PT Karya Bella Vita bukan anak perusahaan dari PT PAL yang sebelumnya mengelola kebun kelapa sawit dan akhirnya pergi begitu saja.
“OPD teknis perlu memastikan secara baik, jangan sampai PT Karya Bella Vita merupakan bagian dari anak perusahaan PT PAL. Harus memastikan betul, karena kita tidak ingin jatuh pada kesalahan yang sama karena mempercayai perusahaan yang datang hanya untuk merusak lalu pergi,” katanya.
Wartawan: Jefri Manehat
Editor: Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More