Program Polisi RW, Cara Kepolisian Terapkan Restorasi Justice dari Tingkat RW

TIMIKA | Kepala Satuan Intelejen dan Keamanan Polres Mimika AKP Budi Santoso menekankan pentingnya program Polisi RW (Jaga Warga) dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Mimika.

Budi saat menjadi Narasumber dalam Sosialisasi Kamtibmas se-Distrik Mimika Baru pada Selasa (11/7/2023) di gedung serbaguna salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso, Mimika, mengatakan program Polisi RW sejalan dengan upaya kepolisian mendekatkan diri dengan masyarakat.

Selain itu, program tersebut juga sejalan dengan program Pos PeKa (peduli keamanan) yang lebih dahulu digaungkan beberapa waktu lalu.

Menurut Budi, adanya kedua program tersebut bisa menjadi terobosan dari kepolisian untuk menerapkan restorative justice dari tingkat Rukun Warga (RW)

“Pos Peka yang ada ini bisa ditingkatkan statusnya nanti menjadi Polisi RW, jadi setiap RW seharusnya ada polisi, jadi pos nanti bisa ditingkatkan menjadi tempat pelaksanaan Restorative Justice,” katanya.

Budi melanjutkan, adanya peningkatan status pelaksanaan restorative justice di tingkat RW tersebut akan sangat memudahkan kinerja kepolisian, sebab tidak semua kasus tindak pidana harus diselesaikan di kantor polisi.

“Jadi diselesaikan saja di Pos Peka, restorative justice ini kan penyelesaian masalah dengan damai, jadi di Pos Peka ini ada Polisi RW, ketua RW, Babinkamtibmas, Binmas, terus Babinsa, dan Linmas, itu kan bagus sekali,” paparnya.

Menurut Budi, program seperti tersebut telah diterapkan di beberapa kabupaten, disana semua permasalahan tingkat RW tidak perlu dibawa ke kantor polisi, semua hanya diselesaikan di Pos Peka dengan bantuan program polisi RW menggunakan program restorative justice.

“Polsek Sentani Kota yang biasanya sebulan ratusan laporan polisi, itu jadinya hanya tinggal empat atau lima, karena sudah diselesaikan di rumah kantor, atau pos Peka tersebut,” terangnya.

Adanya pos Peka kata Budi juga dapat mempercepat pencegahan konflik dan penanganan sebuah kejadian tindak kriminal,

“Adanya pos Peka kecepatan respon (kepolisian) juga akan sangat cepat,” tutupnya.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Program Polisi RW, Cara Kepolisian Terapkan Restorasi Justice dari Tingkat RW

Pos terkait