Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Syahrial (Foto:salampapua.com/Evita)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Produksi sampah di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mencapai 75-90 ton per hari, yang masih menjadi problem di tengah harapan Pemerintah mewujudkan Timika yang bersih.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Syahrial. Dia mengungkapkan, DLH mengeluarkan kebijakan dimana beberapa Kelurahan diizinkan membuang sampah ke tempat pembuangan sementara (TPS) di Kantor DLH lama.
“Jadi karena banyak Kelurahan tidak memiliki TPS, jadi kita usulkan beberapa Kelurahan untuk membuang sampah di TPS sini, nanti dari sini petugas kami langsung buang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Iwaka,” ujarnya saat ditemui d Kantor DLH lama, (17/1/2023).
Menurut dia, volume produksi sampah yang masih tinggi tersebut karena kesadaran warga yang masih rendah terkait penanganan sampah. Padahal DLH memiliki 26 unit mobil sampah, yang beroperasi di jam 06.00 WIT pagi.
“Sampah sebenarnya lebih mudah ditangani jika waktu pembuangan sampah oleh masyarakat sesuai aturan. Mobil sampah ini kan 26 unit dan petugas pengangkut sampah itu bertugas dari jam 06.00 WIT hingga 09.00 WIT pagi, tapi kenyataannya masyarakat baru membuang sampahnya di siang hari,” ujarnya.
Dia menambahkan, tahun depan akan ada pembangunan TPA baru dan pihaknya akan bekerja sama dengan PLN untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) di TPA Iwaka.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More